BeritaNasional

Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online

Jakarta, Deras.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online yang melibatkan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, Kamis (16/2/2023) kemarin di Polda Metro Jaya. 

“Kami dari Polda Metro Jaya hari ini menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online oleh tersangka atas nama Bripka HS, terjadi di Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh, Kel Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Trunoyudo) dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/2/2023) siang.

Kombes Trunoyudo mengatakan jika rekonstruksi tersebut ditujukan dalam rangka menguji keterangan saksi, barang bukti hingga keterangan tersangka. Total adegan rekonstruksi ada 40 yang diperagakan, terhitung mulai tanggal 18 Januari hingga 23 Januari 2023 lalu.

Baca Juga:  Komoditas Petai Asal Lumajang Sukses Ekspor 7 Ton ke Malaysia Setiap Pekan

“Kegiatan rekonstruksi merupakan kepentingan penyidikan  dengan melakukan adegan rangkaian peristiwa dari sebelum kejadian, saat kejadian dan pasca kejadian. Rekonstruksi sendiri dilakukan ada 40 adegan, dimulai dari sebelumnya terjadi (peristiwa), hingga tertangkapnya tersangka HS yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi dan Jakarta serta Depok,” ungkapnya. 

Kombes Trunoyudo mengungkapkan ada salah satu fakta yang terungkap dalam proses rekonstruksi. Hal itu terjadi ketika tersangka sebelumnya diminta bantuan oleh kakaknya untuk membeli mobil dan diberi uang Rp 90 Juta, kemudian uangnya oleh tersangka dibuat judi hingga terjadi pembunuhan terhadap sopir taksi tersebut. 

“Pada adegan pertama sampai adegan ketiga tersangka HS dikabari kakaknya yang ada di Medan, mentransfer uang Rp 90 juta untuk beli mobil Terios. Setelah itu, tersangka ada muncul keinginan untuk bermain judi dan mendapatkan untung dari aksi tersebut, akan tetapi uang dari kakaknya habis dan tersangka berinisiatif melakukan pencurian mobil dengan target taksi online yang akan dijual di Jambi dan uang penjualan akan dikembalikan ke abangnya. Dari situlah kasus pencurian yang dilakukan tersangka sampai melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tangani Imigran Rohingnya, Polda Aceh Dorong Pembentukan Satgas

Sebagai informasi jika aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka HS terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu terjadi di Depok pada 23 Januari 2023 lalu. Aksi pembunuhan dilakukan dengan cara menusuk korbannya.

Penulis: Redhy l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda