BeritaNasional

Polda Jabar Tangkap 1 Pelaku Buron Pembunuhan Vina Cirebon

Cirebon, Deras.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menangkap salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon pada Selasa, (21/5/24) lalu. Tersangka pembunuhan yang buron selama 8 tahun itu adalah Pegi Setiawan alias Egi.

“Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Direktur Ditreskrimum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024).

Kombes Surawan mengatakan, saat ini pihaknya masih terus memburu 2 tersangka buron lain, yaitu Andi dan Dani. Mereka masih buron sejak tahun 2016 lalu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam keterangannya Kombes Surawan tidak merincikan lebih jauh soal lokasi dan kronologi penangkapan Egi. Sementara itu,
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi selama ini menyamar sebagai pekerja bangunan di Bandung.

Baca Juga:  Pasca Caplok Twitter, Elon Musk Ingin Saingi TikTok

“Jadi Pegi yang kita DPO informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” katanya.

Lebih lanjut, Jules mengaku saat ini penyidik masih mendalami proses pelarian yang dilakukan Pegi selama delapan tahun ini. Termasuk soal dugaan Pegi yang mengganti identitas dan peran Pegi pada kasus pembunuhan Vina.

“Masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang. Terimakasih kepeduliannya. Mohon doanya, secepatnya kami ungkap,” katanya.

Lewat penangkapan tersebut artinya tersisa dua buron kasus Vina yang masih belum tertangkap. Keduanya merupakan Andi dan Dani.

Diketahui, kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam, kembali mencuat ke publik setelah kasusnya diangkat ke layar lebar.

Baca Juga:  Norma Minta Bantuan Hukum Hotman Paris Usai Disomasi Rozy

Pasca viral, pihak kepolisian menegaskan apabila kasus tersebut masih belum ditutup. Aparat juga mengaku masih terus mengejar ketiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penulis: Putra Alam|Editor:Saiful

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda