BeritaDaerah

PMII Jember Soroti Rencana Pembangunan Swiss-Belhotel

Jember, Deras.id – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember menyoroti rencana pembangunan Swiss-Belhotel oleh PT Graha Mulia Jember (GMJ) di kawasan Jalan Udang Windu, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember. Pasalnya, pembangunan hotel bintang 4 itu menuai polemik di tengah masyarakat.

“Polemik itu dimulai ketika PT GMJ telah melakukan pemadatan lahan sawah seluas 2 hektar. Padahal PT GMJ sendiri belum mengantongi satu pun izin yang berkaitan dengan pendirian hotel,” kata Wakil Ketua II Bidang Eksternal PC PMII Jember, Ahmad Fathu Fikron Mustofa, Kamis (31/8/2023).

Fikron menyebut bahwa polemik ini merupakan salah satu bukti dari kegagalan pemerintah dalam menyelenggarakan penataan ruang di Kabupaten Jember. Polemik ini merupakan salah satu dampak dari ketiadaan aturan tentang tata ruang yang hingga saat ini belum selesai direvisi.

Baca Juga:  Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J, Eks Mantan Karo Paminal Polri Divonis 3 Tahun Penjara

“Akhirnya banyak sektor yang dikorbankan dan ini adalah kegagalan pemerintah Kabupaten Jember,” ujarnya.

Pihaknya juga menyoroti lokasi hotel itu akan didirikan. Menurutnya, pendirian hotel di lahan pertanian itu justru akan semakin mengurangi kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Jember yang bersumber dari sektor pertanian.

“Apalagi, kabarnya pembangunan hotel itu akan dilakukan di atas lahan sawah dilindungi (LSD). Jelas ini akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan,” tegas Fikron.

Menurut Fikron, memang pemerintah dapat memberikan izin terkait pembangunan hotel tersebut melalui penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang  (PKKPR). Namun, pemerintah daerah juga harus cermat bahwa tanpa berdasar pada RTRW dan RDTR Jember, pembangunan hotel tersebut jelas akan berpotensi bertentangan dengan pengaturan tata ruang dengan semua kajian dan analisisnya.

Baca Juga:  BSI Bangun Wirausahawan dengan Konsep Nahdlatut Tujar

“Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember Tahun 2015-2035 menyebutkan bahwa lahan itu diperuntukan untuk pertanian. Tetapi saat ini revisi itu belum selesai,” tandasnya.

Penulis: Habib Aziz Ar Rozi I Editor: Saiful

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda