PMII Jember Pertanyakan Keberpihakan Pemkab Soal Polemik RTRW

Jember, Deras.id – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember tegas mempertanyakan keberpihakan Pemerintah Kabupaten Jember soal polemik Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jember. Hal itu diperparah ketika perwakilan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Jember terutama Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, Rudy Danarto tidak menghadiri undangan diskusi publik yang digelar di Aula Kemenag Jember.

“Ini bukan hanya sebuah ketidakhadiran fisik, melainkan juga simbolik dari ketidakperhatian pemerintah terhadap permasalahan yang sangat krusial bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Wakil Ketua II Bidang Advokasi dan Gerakan PC PMII Jember, Ahmad Fathu Fikron Mustofa, Sahtu (9/9/2023).

Menurutnya, diskusi publik seperti ini seharusnya menjadi wadah yang penting untuk menggali berbagai pandangan, mengidentifikasi masalah, dan mencari solusi bersama. Dalam konteks polemik RTRW Jember, dimana pertanyaan mengenai keseimbangan antara pembangunan dan pembumihangusan lingkungan menjadi semakin mendesak.

“Nah, kehadiran kepala bidang tata ruang dan pertanahan adalah suatu keharusan. Sebab, mereka memiliki pengetahuan dan kewenangan untuk memberikan klarifikasi, menguraikan rencana, serta mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Mantan Ketua Komisariat PMII Universitas Al-Falah As-Sunniyyah (UAS) Kencong itu.

Dirinya menilai ketidakhadiran mereka menimbulkan persepsi keraguan dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat. Ia juga mempertanyakan apakah pemerintah benar-benar serius dalam melindungi lingkungan dan mendengarkan suara rakyat, ataukah mereka hanya mementingkan pembangunan tanpa memperhitungkan dampak jangka panjangnya.

“Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika kita melihat semakin banyaknya proyek pembangunan yang seringkali mengeksploitasi sumber daya alam dan merusak lingkungan hidup,” tegasnya.

Fikron menambahkan ketidakhadiran perwakilan eksekutif dalam diskusi ini juga mencerminkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan terkait RTRW Jember. Menurutnya, ini adalah momen dimana pemerintah seharusnya berkomunikasi secara terbuka dengan publik, menjelaskan tujuan-tujuan mereka, dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

“Namun dengan ketidakhadiran mereka, kesan yang ditinggalkan adalah seolah-olah pemerintah tidak ingin melibatkan masyarakat dalam pembentukan kebijakan yang begitu berdampak besar,” ungkapnya.

Dalam sebuah demokrasi, kata Fikron, partisipasi publik adalah salah satu pilar utama dan ini mencakup juga partisipasi dalam diskusi-diskusi yang berkaitan dengan masa depan lingkungan dan kualitas hidup manusia. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jember sebagai lembaga eksekutif seharusnya memahami pentingnya hal ini dan hadir dalam diskusi seperti yang diadakan oleh PC PMII Jember.

“Kehadiran mereka bukan hanya tanda hormat terhadap para kader PMII Jember, tetapi juga bentuk komitmen nyata untuk mencari solusi terbaik bagi polemik RTRW Jember yang terus berkembang,” tandasnya.

Penulis: Habib Aziz Ar Rozi Editor: Saiful

Exit mobile version