Jakarta, Deras.id – Plh Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Idris Froyoto Sihite mangkir dalam panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idris diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai
“Hari ini memang terjadwal dimintai keterangan tapi sampai sore hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur (Asep) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Asep Guntur membeberkan bahwa KPK masih menunggu kejelasan alasan Idris yang tidak hadir dalam pemanggilan pertamanya itu. Apabila alasan tidak hadirnya jelas, tentunya KPK tidak akan mempersoalkan hal tersebut.
“Mungkin hari ini ada kegiatan, tapi kita tunggu yang bersangkutan (Idris) mengirimkan surat alasan terkait dengan tidak hadirnya. Supaya jelas kenapa yang bersangkutan berhalangan hadir,” ucapnya.
Asep Guntur memastikan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Idris. Sebab keterangannya dianggap penting dalam proses penyidikan kasus tersebut.
“Tentunya nanti kami akan lakukan pemanggilan ulang agar yang bersangkutan juga bisa hadir. Karena mungkin hari ini ada kegiatan, kita tunggu saja. Kalau masih enggak datang ya paling kita jadwalkan lagi minggu depan,” sambungnya.
Asep Guntur mengatakan bahwa modus korupsi Tukin telah dibongkar KPK yang selama ini telah dilakukan oleh beberapa orang yang berkecimpung di bagian keuangan.
“Jadi ada kelebihan uang kemudian mereka upayakan ini gimana caranya supaya bisa dibagi. Ini kan kalau di kita gaji ada gaji pokok tukin dan lain-lain, nah mereka dibagi ke tukin. Seperti typo? Seperti om tukin Rp 5 juta, nah om dikasih nol satu jadi Rp 50 juta, kayak typo,” jelasnya.
Kemudian, Asep juga membeberkan bahwa KPK telah melakukan penggeledahan untuk menemukan beberapa bukti. Salah satunya terkait penggeledahan ruang kerja Idris dengan menemukan kunci apartemen di dalam ruang kerjanya.
“Banyak dokumen-dokumen, seperti itu kan ini kan kita memakai metode follow the money. Uangnya kita telusurin ke mana. Kemudian, KPK menggeledah ruang kerja Idris dan menemukan kunci apartemen. Akhirnya dengan didampingi Idris, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di apartemen yang terletak di Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat dengan mengamankan uang Rp1,3 Miliar,” bebernya.
“Akan tetapi, ini saya luruskan dulu, Itu yang terkait di apartemen sedang kita dalami. Apakah milik Plh Dirjen atau milik siapa, termasuk uangnya. Jadi saat ini belum bisa diputuskan. Masih kita dalami,” tutupnya.
Penulis: Redhy | Editor:Rifai