Jakarta, Deras.id- Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menolak adanya pembengkakan nomenklatur kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurutnya, reformasi birokrasi harus memperkaya fungsi bukan malah memperkaya struktur pemerintahan.
“Saya agak menolak tentang pembengkakan (nomenklatur) Kementerian ini. Seharusnya, reformasi birokrasi itu rumusnya sederhana, yaitu miskin struktur, kaya fungsi. Jangan sampai justru makin banyak struktur, malah koordinasinya jadi berantakan,” kata Mardani di Jakarta pada Senin (13/5/2024).
Legislator PKS tersebut juga mengingatkan jangan sampai timbul deretan sebuah permasalahan yang keluar dari masing-masing kementerian. Salah satunya, muncul peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis, kewenangan yang saling tumpeng tindih dan adanya penyalahgunaan kewenangan.
“Jangan sampai jadi terikat dengan birokrasi, lalu menciptakan berbagai regulasi yang saling bertentangan. Kita perlu ‘start from zero’. Coba lihat lagi penataan pendidikan Indonesia. pemerintah harus paham dulu dasar dari masalah (pendidikan) ini,” jelas Mardani.
Diketahui, pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang jumlah nomenklatur Kementerian diwacanakn akan bertambah menjadi 40. Sebelumnya, nomenklatur pada masa Jokowi-Ma’ruf adalah 34.
Alasan penambahan nomenklatur Kementerian adalah untuk mengakomodir beban kerja negara yang cukup besar mengingat luasnya wilayah Indonesia dan padatnya jumlah penduduk. Wacana tersebut masih menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Penulis: Fia l Editor: Rifa’I