Jakarta, Deras.id – Komitmen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) jadikan kantor perwakilan di setiap tingkat untuk upaya perlindungan anak korban kekerasan. Ketua Bidang Kesehatan dan Perlindungan Anak DPP PKB, Nihayatul Wafiroh menjelaskan, latar belakang komitmen tersebut lahir atas situasi di Indonesia yang banyak ditemukan kasus kekerasan terhadap anak baik fisik maupun seksual.
“DPP PKB berkomitmen dalam upaya perlindungan terhadap anak, siap menjadikan seluruh kantor PKB dari seluruh tingkatan, mulai tingkat DPC, yaitu tingkat kabupaten kota, tingkat provinsi, hingga di PP untuk menjadi pusat pengaduan dan perlindungan anak,” kata Nihayatul Wafiroh di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023) siang.
Mbak Ninik, sapaan akrab Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu, menyampaikan jika nanti pusat pengaduan ditempatkan di kantor PKB yang ada di semua tingkatan. Proses pendampingan dan bantuan hukum akan lebih cepat diakses oleh korban.
Tersebarnya kader PKB yang berada di daerah baik unsur legislatif dan eksekutif, sampai akar rumput akan membantu kerja pemerintah untuk memencahkan persoalan di masyarakat, seperti kasus kekerasan terhadap anak.
“Kita memiliki banyak jaringan di DPR RI, ada 11 komisi mulai dari kesehatan sampai bidang hukum. Ini tentu kita bisa bekerja sama untuk mengatasinya,” terangnya.
Para korban kasus kekerasan yang melapor ataupun yang sudah didampingi oleh kader PKB, akan diberikan pendampingan intensif serta bantuan hukum. Sebagaimana diketahui, PKB memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) internal dari tingkat pusat hingga cabang.
“Dengan melaporkan ke kantor PKB di semua tingkatan, khususnya kekerasan seksual, kami akan mendampingi semua tahapan termasuk visum. Bahkan, PKB memiliki lembaga bantuan hukum (LBH) untuk mendampingi para pelapor dan korban,” pungkasnya.
Berdasarkan data kepolisian RI, kasus kekerasan terhadap anak terhadap perempuan dan anak (PPA) dengan jumlah rincian kasus sebanyak, 11.012 perkara.
Penulis: Fausi | Editor: Rifai