BeritaNasional

PKB Dorong Reformasi Kemenkeu Pasca Dugaan Transaksi Janggal Rp349 T

Jakarta, Deras.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong reformasi di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pasca dugaan transaksi janggal Rp349 triliiun. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Rano Alfath mengatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Fraksi PKB berkomitmen untuk mengawal penegakan hukum kasus ini sampai terang benderang dan mendorong reformasi internal di tubuh Kemenkeu, khususnya di bidang evaluasi dan deteksi dini atas pelanggaran intervensi pegawai,” ujar Rano, Selasa (12/4/2023).

Rano mengatakan reformasi di Kemenkeu akan mampu mengembalikan integritas lembaga. Selain itu, ia meminta Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KKN PP TPPU) bekerja secara maksimal dalam menangani kasus ini.

“Saya percaya bahwa Kemenkeu dapat mengembalikan kredibilitas dan integritasnya,” katanya.

Rano berkomitmen akan terus mendorong investigasi dari aparat penegak hukum (APH) terhadap laporan hasil analisa (LHA) PPATK pada Kemenkeu. Ia menambahkan, upaya tersebut untuk membuktikan laporan yang ada mampu dibuktikan tindak pidananya.

“Kami akan minta bongkar semuanya hingga tuntas. Berdasarkan data agregat LHA PPATK sejumlah Rp349 triliun itu kami akan secara spesifik meminta data empiris terkait berapa persen dari total nilai transaksi tersebut yang sudah ditindaklanjuti oleh APH,” tegasnya.

Selain itu berapa persen yang telah terbukti inkracht dan terdapat tindak pidana melawan hukum, baik korupsi maupun pencucian uang.

Rano menjelaskan bahwa dugaan transaksi janggal tersebut masih sebatas laporan, belum sampai ketingkat hukum.

Menurutnya, kasus ini harus segera diselesaikan secara transparan agar publik mengetahui keputusannya.

“Karena masih sebatas laporan, sulit untuk kita menaksir berapa total kerugian negara dari hasil kejahatan dan ada tidaknya tindak pidana dari situ. Untuk itu kita minta penjelasan lah, kan ada 100 surat yang sudah dikirim ke APH, berapa yang sudah sampai tahap inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Inikan yang ingin diketahui masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan KNK-PP-TPPU ihwal transaksi janggal Rp349 triliun.

Rapat tersebut dihadiri oleh MenkoPolhukam, Menteri Keuangan, Kepala PPATK, dan Kabreskrim Polri.

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami