Jakarta, Deras.id – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan bertemu kembali dalam waktu dekat. Ketua harian DPP Partai Gerindra Dasco mengatakan bahwa pertemuan kedua petinggi partai tersebut salah satunya akan membahas soal capres dan cawapres yang akan diusung oleh Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.
“Dalam waktu dekat memang kita dengan teman-teman PKB merencanakan akan mengadakan pertemuan antara kedua ketua umum untuk membicarakan hal-hal yang mungkin perlu dibicarakan dan diputuskan,” kata Dasco di Kompleks Senayan Jakarta pada Senin (27/2/2023).
Dasco mengatakan bahwa nama yang akan muncul dipastikan sesuai kesepakatan antara Prabowo dan Cak Imin. Pasalnya hal tersebut telah diatur dalam kontrak politik yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Di dalamnya diatur bahwa capres dan cawapres koalisi diserahkan kepada kedua ketua umum.
“Kalau itu kan nanti tergantung mereka berdua. Karena Prabowo dan Muhaimin Iskandar, paham bahwa kontrak yang mereka tandatangani itu juga mensyaratkan bahwa keputusan capres-cawapres itu ada pada mereka berdua,” ujar Dasco.
“Saya pikir sudah jelas bahwa kesepakatan politik antara PKB dan Gerindra bahwa capres dan cawapres itu ditentukan oleh Pak Prabowo dan Muhaimin Iskandar. Apakah itu mau sebelum lebaran, sesudah atau kapan itu terserah apa kemudian mereka berdua yang putuskan,” imbuhnya.
Sementara itu, belum diketahui secara pasti nama yang akan diusung. Pihak PKB maupun Gerindra enggan memberikan bocoran terkait hal tersebut.
Kendati kemudian, Gerindra telah mendeklarasikan kembali bahwa Prabowo Subianto sebagai capres 2024. Demikian pula dengan PKB yang sudah mendeklarasikan Muhaimin Iskandar untuk menjadi capres 2024. Namun kedua nama tersebut belum disepakati oleh kedua partai koalisi.
Rencananya nama yang akan diusung PKB dan Gerindra diumumkan menjelang Ramadhan. Oleh karena itu, momen pertemuan yang belum dibocorkan waktu pastinya tersebut digadang-gadang menjadi momen pengerucutan kesepakatan dua partai besar ini.
Sebagaimana diketahui, Gerindra dan PKB telah membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya. Keduanya juga masih membuka pintu untuk partai lain yang akan bergabung dengan KKIR. Sekadar informasi bahwa pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai 25 November 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Penulis: Fia l Editor: Ifta