PolitikBerita

PKB Bantah Soal Anies-Gus Imin Beda Pandangan Proyek IKN

Jakarta, Deras.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membantah soal isu pasangan capres cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Gus Muhaimin Iskandar (Gus Imin) beda pandangan soal proyek pembanguan Ibu Kota Nusantara (IKN). PKB menegaskan bahwa Anies dan Gus Imin akan melaksanakan IKN sebab hal itu sudah tertuang dalam Undang-Undang.

“Tidak ada yang tidak sinkron, Pak Anies juga selalu mengatakan akan melaksanakan IKN karena itu UU,” ujar Ketua DPP PKB Daniel Johan di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Daniel mengatakan bahwa kritik yang disampaikan oleh Anies maupun Gus Imin sejauh ini merupakan evaluasi terhadap pembangunan IKN. Menurutnya, evaluasi tersebut bertujuan agar pembangunan IKN tidak gagal dan berdampak buruk untuk bangsa Indonesia.

“Jadi kritik yang disampaikan merupakan bahan yang menjadi catatan-catatan penting baik untuk evaluasi maupun hal teknis lainnya untuk memastikan tidak ada resiko-resiko kegagalan dalam berbagai aspek baik sosial, budaya, ekologi, ekonomi, maupun efektivitas anggaran nantinya,” kata Daniel.

Baca Juga:  Viral Pengakuan Pria Gagal Nikahi Kekasihya, Alasannya Bikin Kaget

Sementara Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyampaikan bahwa tidak ada beda pendapat antara Anies dan Gus Imin soal pembangunan IKN. Menurutnya, pasangan AMIN tak menolak IKN, namun IKN perlu untuk dievaluasi.

“Selanjutnya IKN dievaluasi bersama dengan melibatkan partisipasi publik yang lebih luas. Hemat saya, AMIN tidak menolak IKN, namun perlu revisi dan evaluasi. Dalam visi misi AMIN juga tidak ada kalimat menolak IKN,” terang Jazilul, Senin (4/12/2023).

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Muladi menilai Anies Baswedan dan Gus Muhaimin Iskandar berbeda pandangan soal IKN. Menurutnya, Anies menolak kelanjutan pembangunan IKN, sementara Gus Imin mau melanjutkan dengan syarat evaluasi.

“Mas Anies secara resmi menyatakan tidak sepakat atau menolak melanjutkan pembangunan IKN. Padahal IKN dibentuk melalui UU nomor 3 tahun 2023 tentang IKN,” terang Viva.

Baca Juga:  Habiskan 1,72 Triliun Rupiah, Akhirnya Bendungan Beringin Sila NTB Diresmikan

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda