Olahraga

Pinalti Telat PSG Sarat Kontroversi

Paris, Deras.id – Pertandingan kelima Grup F fase grup Liga Champions 2023/2024, antara tuan rumah PSG menjamu Newcastle United pada Rabu (29/11/2023) dini hari WIB menyisakan sebuah kontroversi. Kubu Newcastle pun merasa kemenangan mereka ‘dirampok’ akibat handsball yang berujung pinalti untuk PSG pada menit 90+5.

Bermain di Parc des Princes, Newcastle unggul lebih dulu pada menit ke-24 melalui gol Alexander Isak. The Magpies hampir menang, namun pada menit 90+4, mereka dihukum penalti dan Kylian Mbappe mengeksekusinya dengan sangat baik.

Newcastle protes keras atas keputusan yang dibuat wasit Szymon Marciniak. Namun, wasit asal Polandia itu tidak mengubah keputusannya.

Newcastle dihukum penalti setelah Tino Livramento melakukan handball. Nah, sebelum mengenai lengan pemain 21 tahun itu, bola lebih dulu mengenai dada. Hal ini yang membuat kubu Newcastle protes keras.

Baca Juga:  Transfer Mason Mount ke MU Tinggal Selangkah Lagi

“Kami kehabisan keberuntungan pada akhirnya. Saya tidak berpikir itu adalah penalti,” ucap manajer Newcastle, Eddie Howe.

Beberapa pandit dan eks pemain Newcastle juga protes. Jermaine Jenas merasa The Magpies dirampok wasit. Lalu, ada Alan Shearer yang secara terbuka merasa wasit sudah merusak pertandingan.

“Penampilan luar biasa dari setiap pemain. Tidak seharusnya dirusak oleh keputusan yang menjijikkan,” tulisnya di X @JermainJenas.

Namun, dikutip dari BBC Sport, Rabu (29/11/2023) soal kontroversi handball Livramento. BBC Sport menyoroti adanya perbedaan aturan handball yang diadposi oleh UEFA (dalam hal ini Liga Champions) dan yang berlaku di Premier League.

Di UEFA, Wasit memutuskan handball atau tidak berdasarkan pada pertimbangan berikut ini:

• Apakah itu merupakan ‘tindakan yang disengaja’ oleh pemain, yaitu apakah mereka menggerakkan lengannya ke arah bola?;

Baca Juga:  PSG ke Mbappe: Perpanjang Kontrak atau Pergi

• Kedekatan pemain dengan bola dan kecepatan pukulannya pada lengan/tangan;

• Jika tangan atau lengan berada dalam ‘posisi yang tidak wajar’, – yaitu menjauhi badan.

Penulis: Toro l Editor: Saiful

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda