BeritaNasional

Pilot WNI Dibekuk Kepolisian Filipina Lantaran Kasus Kepemilikan Senjata

Jakarta, Deras.id – Seorang WNI yang berprofesi sebagai pilot di Filipina dibekuk oleh Kepolisian setempat lantaran kasus kepemilikan senjata api laras panjang. Pilot itu bernama Anton Gobay (29).

“Sudah (koordinasi) sedang di-follow up,” kata Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti, Senin (9/1/2023).

Anton ditangkap bersama 2 warga Filipina, yaitu Michael Tino (25) dan Jimmy Dasales Abolde (53). Penangkapan itu dilakukan di Manila pada Sabtu, 7 Januari 2023 waktu setempat, tepatnya di wilayah Kiamba, Provinsi Sarangani.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiganya ditangkap saat polisi melakukan operasi pos pemeriksaan serentak di area tersebut. Kemudian didapati satu unit becak ditumpangi tiga orang.

“Penangkapan berjarak sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila. Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama Kepolisian Filipina,” imbunya.

Baca Juga:  Pernyataan Terbuka Lucky Hakim terkait Pengunduran Diri dari Wakil Bupati Indramayu

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan terkait tidaknya pelaku dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang tengah melakukan pembelian senjata.

“Keterangan selanjutnya akan disampaikan apabila ada perkembangan,” tutup Krishna.

Penulis: Putra Alam | Editor: Dian 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda