BeritaDaerah

PHK Sepihak PT SAB, Tuai Aksi Blokade Jalan di Kalimantan Tengah

Murung Raya, Deras.id – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan sepihak oleh PT Semesta Alam Barito (SAB) terhadap PT Rezeki Usaha Jasa Energi (RUJE) di Kalimantan Tengah menuai kecaman keras dari keluarga pemilik tanah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maruwei I dan Damang Kepala Adat Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya.

“PHK dilakukan oleh sepihak oleh PT Semesta Alam Barito (SAB),” ungkap Yansi selaku pemilik tanah kepada media Selasa (25/10/2023).

Keluarga pemilik tanah, dengan dukungan dari berbagai pihak, melakukan aksi blokade jalan di akses jalan houlling batu bara yang digunakan oleh PT SAB. Mereka menutup akses jalan houlling ini sebagai protes terhadap pemutusan kerja yang telah menimbulkan dampak kerugian, seperti yang dijelaskan oleh Yansi, salah seorang pemilik tanah.

“Penutupan akses jalan houlling yang kami lakukan ini ada kaitannya dengan diputuskannya hubungan kerja PT RUJE oleh PT SAB sangat menimbulkan dampak kerugian di pihak kami,” terang Yansi selaku pemilik tanah kepada media.

Yansi, yang juga merupakan keluarga dari PT RUJE, menjelaskan bahwa tindakan pemblokiran jalan ini merupakan respons terhadap pemutusan hubungan kerja yang merugikan mereka secara finansial. Selain itu, pemutusan ini juga menyebabkan banyak warga di sekitar daerah tersebut kehilangan pekerjaan.

“Kami hanya memblokade di tanah kami yang di pakai PT SAB karena PT SAB yang tidak ada kontribusinya terhadap kami sekeluarga khususnya PT RUJE selaku pengusaha lokal”, beber Yansi.

Penutupan akses jalan houlling sepanjang 300 meter ini hanya berlaku untuk PT SAB yang terkait dengan produksi, sementara logistik PT SAB masih diizinkan lewat. Keluarga pemilik tanah juga memberikan izin kepada perusahaan lain untuk melintas dan beraktivitas seperti biasa di tanah yang dimiliki oleh PT RUJE.

Pihak keluarga pemilik tanah telah mencoba mediasi dengan pihak PT SAB sebelumnya. Mereka memberikan waktu satu minggu agar PT SAB mempertimbangkan kembali pemutusan hubungan kerja terhadap PT RUJE, yang merupakan pengusaha lokal yang banyak membantu tenaga kerja lokal. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, PT SAB belum menunjukkan tindakan baik dan memilih untuk mengadu kepada pihak berwenang.

“Namun sampai pada batas waktu yang ditentukan, bahkan sampai aksi blokade berjalan 5 hari ini lapangan kami dilakukan benar-benar tidak ada iktikat baik dari PT SAB yang ada malah ingin mengadu sesama warga masayakat yang di duga dilakukan oleh oknum pejabat di Murung Raya,” ucap Yansi.

Damang Kepala Adat, Mat Simo, sangat mendukung aksi keluarga Yansi dalam upayanya membantu warga yang kesulitan mendapatkan pekerjaan di wilayah Kecamatan Laung Tuhup. Simo mencatat bahwa PT RUJE telah memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan lembaga adat setempat, sehingga tindakan mereka adalah respon terhadap masalah yang menimpa PT RUJE.

“Selama PT RUJE sebagai mitra PT SAB sangat memberikan kontribusi nyata baik kepada warga maupun terhadap kelembagaan adat sehingga kami merasa terpanggil ketika ada masalah yang menimpa PT RUJE,” ungkap Simo yang di amini ketua BPD Desa Tawai Hahui

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami