DaerahBerita

Pesta Miras Oplosan di Subang Tewaskan 13 Orang

Subang, Deras.id – Pesta miras oplosan di Subang, Jawa Barat memakan korban  meninggal dunia. Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Setanu, mengonfirmasi bahwa jumlah korban meninggal telah mencapai 13 orang pada hari ini.

“Korban (meninggal) 13 orang,”kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Setanu , Selasa (31/10/2023).

Selain korban yang telah meninggal, saat ini ada lima orang yang masih dalam perawatan di RSUD Ciereng, sementara satu orang lainnya dirawat di Puskesmas Jalancagak, Subang. Jumlah total korban yang terpengaruh oleh miras oplosan ini mencapai 19 orang, yang menjadikannya sebuah tragedi yang sangat serius.

Dalam upaya penegakan hukum, polisi telah berhasil menangkap dua orang penjual miras oplosan. Kedua tersangka adalah pasangan suami istri dengan inisial NN (59) dan RH (83). Mereka ditangkap dan akan menghadapi tindakan hukum sesuai dengan berlakunya peraturan.

Baca Juga:  Sertijab Wamendes, Gus Halim Ingatkan Budi Arie Digitalisasi 12 Ribu Pelosok Desa

“Mereka pasutri,” ucapnya.

Pasal yang diterapkan oleh pihak berwajib dalam kasus ini termasuk Pasal 204 KUHPidana dan/atau Pasal 146 ayat 2 jo. Pasal 140 UU RI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan, serta Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kejadian tragis ini terjadi saat sejumlah orang membeli minuman dengan merek Vodka dan McDonald selama sebuah pesta pernikahan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Kabupaten Subang pada tanggal (28/10/2023).

“Para korban mulai merasakan gejala sakit. Mereka kemudian dibawa oleh pihak keluarga masing-masing ke faskes terdekat kemudian dirujuk ke RSUD Ciereng, Subang,” kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (30/10/2023).

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda