Jakarta, Deras.id – Dewan juri Lomba Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIV tingkat Nasional yang digelar oleh Kementerian Desa PDTT melalui Badan Pengembangan Informasi terpukau pada salah satu peserta. Sebab perwakilan dari Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau menjadi peserta termuda kategori inovasi.
“Mohon untuk semua dinas terkait agar diapresiasi setinggi-tingginya dan dibimbing terus,” ujar dewan juri Suprapedi di Hotel Redtop Jakarta Pusat pada Selasa (23/5/2023).
Kabupaten Natuna diwakili oleh Dimas Aditya Saputra, Riko Rijianto dan Firado. Diketahui ketiga inovator yang usianya 12 tahun tersebut masih duduk di bangku kelas VII SMP Negeri 3 Bunguran Timur.
Ketiganya berhasil membuat karya Lidi Pendeteksi Kandungan Bahan Kimia Berbahaya pada Makanan Menggunakan Ekstrak Buah Senduduk. Lidi pendeteksi kandungan zat kimia berbahaya merupakan alternatif solusi inovatif untuk dapat mengidentifikasi kandungan zat berbahaya pada makanan dengan memanfaatkan ekstrak buah senduduk dengan cepat dan efektif.
Oleh karena itu, Suprapedi mengusulkan agar para inovator tersebut mendapatkan apresiasi pada Gelar TTG Nusantara yang akan dilaksanakan di Lampung. Apresiasi ini akan diberikan langsung oleh Menteri Desa, PDTT Abdul Halim Iskandar.
“Dan usulan nanti ketika acara TTGN di Lampung agar diapresiasi oleh Menteri,” ujar Suprapedi.
Sekadar informasi, lomba TTG Nusantara XXIV diikuti 23 provinsi untuk kategori inovasi, 16 provinsi kategori Posyantek, dan 18 provinsi kategori unggulan. Seluruh karya yang dihasilkan akan dinilai secara detail dan professional oleh ahlinya dan diumumkan pada puncak TTG di PKOR Lampung pada 6-10 Juni mendatang.
Penulis: Fia l Editor: Ifta