BeritaNasional

Pesan DPR soal Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung: Harus on The Track

Jakarta, Deras.id –Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh berpesan agar proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dijalankan on the track berdasarkan perhitungan yang sebenarnya. Ia tidak ingin masalah anggaran yang sebelumnya terjadi kembali terulang.

“Jangan sampai ada kesalahan lagi, jangan sampai biaya membengkak lagi. Jangan sampai ini ada miss lagi, (jangan sampai) nanti biaya cost overrun yang telah direview pada hari ini itu berubah. Nanti saat beberapa tahun ke depan akan menjadi bengkak lagi,” tuturnya dikutip Deras.id dari Website dpr.go.id, Sabtu (12/11/2022).

Pesan ini diungkap Husein setelah ada permohonan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek KCJB tahun 2022 sebesar Rp 3,2 Triliun. Pengajuan tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VI DPR dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Baca Juga:  Gempa Susulan M 6,4 Guncang Turki Sebabkan 3 Korban Meninggal, Ratusan Orang Luka-luka

Sebelumnya proyek KCJB dianggarkan sejumlah USD 6,071 Miliar dan kini menjadi USD 7,5 Miliar. Pembengkakan dana sebesar 25% ditujukan untuk memenuhi porsi ekuitas.

Lebih lanjut Husein mengingatkan tentang pertanggungjawaban terhadap masyarakat untuk menikmati infrastruktur yang menelan banyak anggaran tersebut. Menurutnya pemerintah harus siap dengan menjadikan proyek ini terwujud sesuai dengan rencana.

“Jangan lupa juga bahwa nanti Gen Y ini yang akan membumingkan apabila ini berhasil. Kalau tidak berhasil, Gen Y juga yang akan membumingkan. Jadi saya harus betul-betul berharap proyek ini paling tidak harus bisa berjalan dulu dengan baik seperti yang telah ditimelinekan dan saya berharap tidak ada lagi alasan-alasan,” terangnya.

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung target rampung pada tahun 2019 akan tetapi dikarenakan permasalahan tersebut, molor jadi 2023. Namun demikian, uji dinamis telah dilakukan pada Jumat (11/11/2022) dengan akselerasi kecepatan 80 km per jam.

Baca Juga:  Gibran Hadiri Kopdarnas PSI, PDIP: Integritas Gibran Diakui Partai Lain

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda