DaerahBerita

Pertamina Wilayah Bali Menerapkan Transaksi BBM dengan QR Code Mulai 1 Juni 2023

Denpasar, Deras.id- Pertamina Patra Niaga wilayah Bali akan menerapkan kewajiban transaksi bahan bakar minyak (BBM) berbasis QR Code mulai tanggal 1 Juni 2023. Keputusan ini diambil setelah Pertamina melaksanakan sosialisasi pendaftaran subsidi tepat sasaran selama satu tahun terakhir.

“transaksi harian menggunakan QR Code di Bali mencapai 92 persen. Angka ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya mencapai 81 persen sebelum program subsidi tepat sasaran diterapkan,” tulis Instagram @Pertaminabali. (Kapan?)

Ahad Rahedi, Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, menjelaskan bahwa penerapan transaksi pembelian BBM dengan QR Code akan berlaku khusus untuk produk biosolar. Ia mengimbau kepada konsumen di wilayah Bali yang ingin membeli BBM solar subsidi untuk menggunakan QR Code mulai 1 Juni 2023. Konsumen yang belum terdaftar di dalam sistem diharapkan segera mendaftar melalui website mypertamina atau mendatangi SPBU terdekat.

“Bagi konsumen yang ingin membeli BBM solar subsidi saat ini di Bali wajib menggunakan QR Code mulai tanggal 1 Juni 2023,” kata Rahedi.

Hingga tanggal 30 Mei 2023, tercatat sebanyak 112.000 kendaraan di Bali telah melakukan registrasi dan memiliki QR Code sebagai pengguna biosolar. Jumlah ini mengalami peningkatan yang signifikan menjelang penerapan transaksi menggunakan QR Code. Ahad Rahedi menyampaikan harapannya bahwa dengan metode transaksi ini, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat diminimalisir. Ia juga mengingatkan kepada konsumen untuk selalu membawa QR Code saat melakukan transaksi pembelian solar subsidi.

“Kami mengimbau konsumen wilayah Bali yang belum terdaftar kendaraannya, agar segera mendaftar melalui website mypertamina atau mendatangi SPBU setempat,” ujar Ahad Rahedi

Kebijakan ini sejalan dengan Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang mengatur batasan pengisian BBM subsidi. Kendaraan roda empat pribadi dibatasi hanya boleh mengisi hingga 60 liter solar per hari, sementara kendaraan roda empat angkutan umum diperbolehkan mengisi hingga 80 liter per hari. Sedangkan kendaraan roda enam ke atas dapat mengisi hingga 200 liter per hari. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dapat merata dan tepat sasaran.

“Harapannya dengan metode ini tidak ada lagi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Kami mengingatkan kembali kepada konsumen, jangan lupa membawa QR Code untuk melakukan transaksi pembelian solar subsidi,” kata Ahad Rahedi.

Dengan menerapkan transaksi BBM menggunakan QR Code, Pertamina Patra Niaga berharap dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam penyaluran BBM subsidi di wilayah Bali. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan dan memastikan bahwa subsidi BBM tersalurkan kepada mereka yang membutuhkannya secara tepat.

Penulis: Putra Alam I Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami