BeritaNasional

Pertamina Resmi Turunkan Harga LPG Non Subsidi, Simak Rincian Harganya

Jakarta, Deras.id – PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, telah resmi menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen per 22 November 2023. Penurunan tersebut dilakukan setelah evaluasi pada tren contract price aramco (CPA) periode November 2023, di mana harga satuan Rp/Kg mengalami penurunan karena dampak melemahnya nilai tukar mata uang dolar terhadap rupiah.

“Melihat tren tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG Non Subsidi yakni seluruh varian Bright Gas dan Elpiji berlaku per 22 November 2023,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan tertulis dikutip Deras.id, Jumat (24/11/2023).

Tren harga produk LPG non subsidi juga disesuaikan sama seperti tren harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yakni dalam periode tertentu oleh Pertamina Patra Niaga. Penyesuaian harga berlaku untuk Pulau Jawa di tingkat penyalur agen resmi Pertamina, sedangkan agen di wilayah lainnya harga per tabungnya akan disesuaikan mengacu kepada harga di Pulau Jawa.

“Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas,” tutur Irto Ginting.

Produk Bright Gas 5,5 kg turun Rp6.000 menjadi Rp90.000 per tabung. Sementara itu, untuk Bright Gas 12 kg serta Elpiji 12 kg turun sebesar Rp12.000 menjadi Rp192.000 per tabungnya.

Pertamina Patra Niaga saat ini menjual produk LPG non subsidi melalui berbagai channel, yakni agen dan outlet, mini market, serta di beberapa lokasi terdapat kios matic untuk penukaran tabung kosong dengan yang baru. Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga menawarkan Pertamina Delivery Service (PDS) atau pesan antar LPG non subsidi via call center 135.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami