BeritaNasional

Perppu Cipta Kerja Jadi Polemik, Ini Kata Wapres

Jakarta, Deras.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin angkat bicara tentang polemik terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Cipta Kerja. Ia menyebut regulasi tersebut merupakan respon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional bersyarat.

“Masalah perppu itu, saya kira kan memang Undang-Undang Cipta Kerja itu kan dianggap istilahnya itu ada bermasalah sehingga perlu diperbaiki,” ujar Ma’ruf Amin pada Rabu (4/1/2023).

Ma’ruf Amin juga menambahkan bahwa penerbitan Perppu untuk menanggulangi situasi yang terjadi saat ini. Menurutnya Perppu sebagai salah satu upaya untuk menghadapi situasi ancaman global yang tidak menentu.

“Nah, dalam rangka memperbaiki itu situasi tidak boleh stagnan, tidak boleh vakum, harus ada supaya perekonomian kita terjaga, investor juga tidak bingung kemudian, maka jalan keluarnya dibuat perppu untuk menanggulangi situasi keadaan itu. Saya kira perppu itu sebelum terselesainya semua Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Ma’ruf.

Baca Juga:  Relawan JoMan Mundur Dukung Ganjar, PDIP: Bukan Urusan Kita

Pernyataan tersebut juga dibahas oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya,  Perppu Cipta Kerja disampaikan oleh Presiden saat masa reses. Ia masih mempelajari isi Perppu tersebut dan nantinya akan dikomunikasikan langsung dengan seluruh fraksi di DPR.

“Jadi Perppu tentang Ciptaker yang sudah dikeluarkan oleh Presiden baru disampaikan saat masa reses. Nah, kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari dan tentunya DPR akan mempelajari isi perppu tersebut,” ungkapnya.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda