Jakarta, Deras.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah di pilkada 2024. KPU mengatakan Ada 41 daerah yang memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal.
”KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada tanggal 2-4 September 2024. Perpanjangan Pendaftaran Pencalonan tersebut telah ditutup pada hari Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 waktu setempat,” ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Jumat (6/9/2024).
KPU sebelumnya mencatat ada 43 daerah yang terdapat calon tunggal. Selama masa perpanjangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, mengajukan penambahan calon.
Dengan demikian, sebanyak 41 calon tunggal tersebut nantinya akan berhadapan dengan kotak kosong saat pemungutan suara 27 November 2024. Meski demikian, KPU tetap akan melakukan pengundian nomor urut bagi daerah yang hanya memiliki calon Tunggal.
Saat ini KPU mencatat ada 41 daerah yang mempunyai calon tunggal yang terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.
Berikut daerah-daerah yang mempunyai calon tunggal dan akan melawan kotak kosong di Pilkada 2024.
- Provinsi Papua Barat
- Kabupaten Aceh Utara
- Kabupaten Aceh Tamiang
- Kabupaten Tapanuli Tengah
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Pakpak Bharat
- Kabupaten Serdang Bedagai
- Kabupaten Labuhan Batu Utara
- Kabupaten Nias Utara
- Kabupaten Dharmasraya
- Kabupaten Batanghari
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Bengkulu Utara
- Kabupaten Lampung Barat
- Kabupaten Lampung Timur
- Kabupaten Tulang Bawang Barat
- Kabupaten Bangka
- Kabupaten Bangka Selatan
- Kota Pangkal Pinang
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya
- Kabupaten Bengkayang
- Kabupaten Tanah Bumbu
- Kabupaten Balangan
- Kota Samarinda
- Kabupaten Malinau
- Kota Tarakan
- Kabupaten Maros
- Kabupaten Muna Barat
- Kabupaten Pasang Kayu
- Kabupaten Manokwari
- Kabupaten Kaimana
Penulis: Diraf l Editor: Muhibudin Kamali