Surabaya, Deras.id – Seorang perempuan berinisial AHS (21), yang merupakan warga Semampir, Surabaya, diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya pada Minggu (22/10/2023). Kejadian tersebut diduga lantaran korban menolak permintaan pelaku untuk melakukan aborsi.
“Warga melihat korban keluar dari dalam mobil kekasihnya dengan keadaan histeris dan meminta tolong ke warga sekitar,” kata Buyung Hidayat, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Surabaya, Senin (23/10/2023).
Warga yang melihat kejadian tersebut segera melaporkan insiden ini ke Command Center 112 Surabaya. Petugas dari sana segera datang dan membawa AHS ke Puskesmas Tanah Kali Kedinding untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
“Setelah mendapat pemeriksaan medis di Puskesmas Tanah Kali Kedinding, pasien kemudian dikondisikan di Polres Tanjung Perak untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Muhammad Prasetyo, menjelaskan bahwa berdasarkan penuturan AHS, penganiayaan ini terjadi karena AHS menolak permintaan pacarnya untuk melakukan aborsi. Namun, informasi ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
“Itu kan baru berdasarkan keterangan korban. Ini masih kami kembangkan dan mintai keterangan-keterangan yang lain,” kata Iptu Prasetyo.
Iptu Prasetyo juga menyebut bahwa pihak berwenang sedang menunggu hasil visum dari AHS. Saat ini, keberadaan pacar AHS masih belum diketahui, dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Ini kami sambil menunggu hasil visum dulu ya dan juga masih proses lidik,” sambungnya.
Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful