Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Gus Halim: Upaya Menekan Kesenjangan Wilayah

Bondowoso, Deras.id –  Kesenjangan pembangunan antarwilayah masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Maka upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal menjadi agenda mendesak yang tidak bisa ditunda lagi.

“Hingga triwulan I tahun 2022, pembentukan Produk Domestik Bruto Nasional, masih didominasi wilayah Jawa dan Sumatera, dengan kontribusi 79,74 persen, sedang wilayah lainnya hanya menyumbang 20,26 persen. Untuk itulah, diperlukan energy percepatan dalam pembangunan daerah, demi pengentasan daerah tertinggal,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) saat menyampaikan sambutan dalam penetapan sekaligus peringatan pertama Hari Percepatan Pembangunan Daerah di Bondowoso, Kamis (17/11/2022).

Gus Halim menjelaskan percepatan pembangunan daerah tertinggal akan memberikan kontribusi besar bagi upaya pemerataan pembangunan nasional. Menurutnya saat ini ada 62 kabupaten daerah tertinggal inilah yang harus dientaskan hingga 2024. Wilayah tersebut tersebar di 11 provinsi termasuk Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak, yang merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) pada tahun 2012.

“Tentu kerja ini kolaborasi lintas kementerian/lembaga, perlu kerjasama dan pembagian tugas yang detail antar lintas sektor pelaku, yang pasti, harus fokus pada penyelesaian masalah penyebab ketertinggalan,” ujarnya.

Gus Halim menegaskan desa memegang peranan penting dan signifikan dalam pengentasan daerah tertinggal. Menurutnya desa memiliki dua posisi strategis. Pertama wilayah pemerintah desa mencakup 91% wilayah pemerintahan Indonesia. Kedua jumlah penduduk desa sangat besar dan dominan. “Artinya jika desa di Indonesia tidak ada yang tertinggal maka bisa dipastikan daerah tertinggal di Indonesia akan semakin minim,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini mengungkapkan saat ini Kemendes PDTT terus berupaya mempercepat laju pembangunan desa untuk mengentaskan daerah-daerah tertinggal di Indonesia. Salah satunya dengan mengarahkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan data mikro desa.

“Sejak tahun 2021, kami juga mulai mengimplementasikan, SDGs Desa sebagai arah kebijakan Pembangunan Desa. Dengan demikian arah pembangunan desa mempunyai fokus jelas sesuai situasi dan kebutuhan lokal desa,”sambungnya.

Gus Halim mengatakan dengan basis data dan arah pembangunan yang jelas, maka potensi percepatan pembangunan desa akan lebih mudah direaliasikan. Dirinya pun berharap kerja sama dari para stake holder lintas kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah untuk bahu-membahu mempercepat laju pembangunan desa di Indonesia.

“Inilah langkah-langkah percepatan pembangunan daerah tertinggal yang saat ini, dan akan terus kita laksanakan dan kembangkan menyesuaikan dengan perkembangan dan potensi daerah masing-masing,” pungkasnya.

Penulis: Danu | Editor:  Dian Cahyani

Exit mobile version