BeritaNasional

Perbaikan Jalan Daerah Mulai Juli, Anggaran Rp14,6 Triliun

Jakarta, Deras.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan perbaikan jalan daerah tahap pertama dilakukan mulai Juli 2023 dengan anggaran sebesar Rp14,6 triliun. Perbaikan jalan daerah tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2023.

“Ini yang baru kamu usulkan tanggal 5 Juni kemarin. Sekarang sudah di Kementerian Keuangan, saya mohon agar ini bisa selesai dokumen anggarannya bulan ini juga, dua minggu ini, supaya kami bisa melakukan pengadaannya baik melalui lelang maupun e-katalog, sehingga target bulan juli kita mulai,” tutur Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono kepada wartawan dikutip Deras.id, Kamis (8/6/2023).

Instruksi Presiden terkait jalan daerah tersebut bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang mengalami kerusakan serta meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki jalan di 32 provinsi pada 573 ruas jalan dengan total panjang 2.873 Km serta jembatan sepanjang 2.363 meter. 

“Tahun 2022 dialokasikan Rp32,7 triliun, tapi kita kan tidak bisa mengusulkan langsung sebesar itu. Kita dan Bappenas sudah membuat prioritas. Pertama yang sudah saya usulkan ke Kementerian Keuangan itu Rp14,6 triliun,” kata Basuki Hadimuljono.

Perbaikan jalan daerah sebenarnya menjadi domain dari pemerintah daerah. Akan tetapi, karena banyak pemerintah daerah yang mengalami permasalahan pendanaan, maka APBN diturunkan untuk membantu perbaikan jalan tersebut, 

“Kalau Inpres itu sifatnya kan perintah presiden, instruksi presiden, kalau yang di cek sama presiden di lapangan itu kan ada Jambi, Lampung, Sumut, Jabar juga,” papar Basuki Hadimuljono.

Kondisi kemantapan jalan nasional berdasarkan data Kementerian PUPR seitar 92 persen, jalan provinsi 72 persen, dan kondisi kemantapan jalan kabupaten 60 persen. Kondisi jalan tersebut diperparah saat terjadinya pandemi covid-19 karena anggaran di daerah dialokasikan untuk penanganan pandemi.

“Sambil yang kita usulkan ini, kita juga bekerja lagi untuk membuat prioritas-prioritas lainnya, termasuk yang dikunjungi presiden,” ujar Basuki Hadimuljono.

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami