Penyaluran Bansos Berpotensi Rugikan Rp523 Miliar, Mensos: Dapat Diselamatkan!

Jakarta, Deras.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bahwa potensi kerugian negara dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih dari Rp523 miliar per bulan. Namun, hal tersebut dapat diselamatkan melalui penindaklayakan penerima bansos yang dilakukan bersama pemda sebanyak 2.284,992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sejak menjabat, ia menerima masukan dari BPK, BPKP serta lembaga lainnya tentang upaya pembersihan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

“Sejak awal saya menjabat sebagai Menteri Sosial, saya menerima banyak surat cinta dari BPK, BPKP atau lembaga lain yang isinya data kami tidak berintegritas. Kemudian ada juga masalah transparansi dan regulasi data bansos. Dari sanalah kami bertekad melakukan perbaikan,” jelas Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis dikutip Deras.id, Kamis (7/9/2023).

Pada bulan Agustus 2023 sebanyak 68.211.528 data sudah di-non ops-kan. Bersama Pemerintah Daerah telah berhasil memperbaiki 41.377.528 data dan telah diterima 21.072.271 data usulan baru, yang sudah mendapatkan Bansos sebanyak 15.294.921 jiwa dan yang diusulkan masuk DTKS saja sudah ada sebesar 4.473.332 jiwa.

Diketahui, sebanyak 493.137 penerima bansos yang gajinya diatas UMK, 23.879 ASN dan 13.369 data yang terdaftar pada Ditjen AHU, sudah dikembalikan ke Daerah untuk diverifikasi ulang. Pemerintah daerah hendaknya berperan aktif dalam pengusulan agar DTKS bisa akurat dan kredibel.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah mempunyai peran penting dalam memperbarui data secara berkala. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011, Menteri Sosial hanya berwenang menetapkan, dan bukan mengubah atau mengusulkan data.

Dalam mengatasi hal ini, Kemensos menyediakan aplikasi cekbansos yang terdapat fitur usulan sanggah.  Masyarakat dapat mengajukan data secara mandiri.

Pembaruan data selama dua tahun (sesuai UU) atau bahkan enam bulan sekali dinilai sangat lambat sebab data penduduk berubah cepat, baik yang meninggal, berpindah domisili, bayi lahir, dan lainnya. Oleh sebab itu, Mensos mengusulkan adanya pembaruan data tiap satu bulan sekali.

Kemensos sejak tahun 2021 telah melakukan perbaikan yang signifikan, yakni 98 persen data DTKS dapat dipastikan mempunyai NIK, dan berada di Indonesia. Sedangkan untuk yang meninggal atau lahir, selalu ada perubahan data dan diperbarui.

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Exit mobile version