Penukaran Uang Mulai 15 Maret 2024, BI Siapkan Rp 197,7 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran

Jakarta, Deras.id – Bank Indonesia (BI) mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang rupiah pada momen Ramadan dan Idul Fitri 2024. Penukaran uang dapat dilakukan mulai tanggal 15 Maret sampai 5 April 2024.

“Kegiatan ini sebagai respon Bank Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan secara periode, siklus tahunan uang tunai di masyarakat. Tujuannya paling utama bagaimana BI dan mitra memberikan dukungan hari besar keagamaan nasional. Intinya sama-sama ikut memberikan kebahagiaan yang melaksanakan perayaan Ramadan,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim dalam acara Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2024, Jakarta dikutip Deras.id, Jumat (15/3/2024).

Angka tersebut meningkat sebesar 4,65 persen dibandingkan realisasi pada tahun 2023 yakni sebesar Rp 188,8 triliun. Antisipasi kenaikan jumlah ULE yang disiapkan mempertimbangkan peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) serta pertumbuhan ekonomi yang meningkat.

BI bekerja sama dengan perbankan untuk mendukung layanan penukaran uang rupiah bagi masyarakat dengan cara menyediakan titik-titik layanan penukaran uang rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia. Opsi layanan penukaran uang rupiah juga dapat dilakukan melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis seperti pasar tradisional dan modern, dan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa wilayah.

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, BI bersama perbankan akan menyediakan Layanan Penukaran Terpadu pada 28 s.d. 31 Maret 2024 di Istora Senayan. Seluruh rangkaian kegiatan penukaran uang pada momen Ramadan dan Idul Fitri dikemas dalam kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2024  yang bertema “Bijak Gunakan Rupiah di Bulan Penuh Berkah”.

Pada tahun ini penguatan program diantaranya penambahan jumlah paket penukaran menjadi maksimal Rp 4 juta, modernisasi armada kas keliling, penambahan fitur pada digitalisasi penukaran melalui QR code pada Aplikasi PINTAR untuk semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan penukaran.

Penulis: Risca l Editor: Dinda

Exit mobile version