BeritaNasional

Pengacara Shane Tepis Keterlibatan Kliennya dalam Aksi Penganiayaan Terencana Mario

Jakarta, Deras.id – Pengacara tersangka kedua kasus penganiayaan kepada David Shane Lukas Rotua, Happy SP Sihombing membantah tuduhan bahwa kliennya terlibat dalam merencanakan aksi penganiayaan.

Happy mengungkapkan bahwa kliennya, Shane (19) tidak tahu soal rencana penganiayaan Mario Dandy kepada David. Ia hanya menerima ajakan Mario pada malam penganiayaan tersebut.

“Shane tidak tahu akan diajak ke situ, tahunya dia diajak ke Lebak Bulus. Dia tidak ada diberitahukan sebelumnya (akan menemui David). Tiba-tiba dibelokkan saja ke situ,” kata Happy kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Menurut Happy, kliennya sempat menolak ajakan Mario Dandy ketika menghubunginya melalui telepon. Namun, Mario tetap datang menjemput Shane di rumahnya dengan membawa mobil Jeep Rubicon hitam yang selanjutnya digunakan untuk menculik David.

“Dia diajak (tapi) tidak mau menanggapi, dia tidak mau datang. ‘Ayo Shane ke Lebak Bulus’, dia nggak mau (cerita) sewaktu ditelepon. Tiba-tiba Dandy datang ke rumahnya bawa Rubicon, Dandy datang ke rumahnya si Shane, Dandy datang menjemput,” ujarnya.

Pengacara Shane juga menyampaikan bahwa antara kliennya dengan Mario Dandy terjalin relasi ketergantungan. Dalam keterangannya, Ayah dari Shane menjelaskan bahwa Mario menghubungi Shane di malam penganiayaan tersebut tidak hanya sekali saja.

“Ada relasi ketergantungan dengan si Dandy ini. Karena menurut bapaknya itu, dia (Shane) dijemput oleh Dandy, ditelepon sebelumnya, ditelepon berkali-kali, si Shane tidak mau si Dandy-nya langsung menjemput pakai Rubicon itu,” terangnya.

Happy beropini bahwa Shane berada di bawah kendali Mario. Hal tersebut dibuktikan dengan Shane yang selalu mengikuti apa yang menjadi keinginan Mario.

“Jadi dia ada berada di bawah kendali dari si Dandy,” tuturnya.

“Ini yang akan kami telusuri, kayaknya dia ada relasi kuasa dan ketergantungan karena dia berteman baik dengan si Dandy ini dan juga, mereka bukan grup tapi ada kaitannya temen nongkrong di kafe, tempat minum kopi gitu, saya kira itu dulu,” tambahnya.

Sebagai informasi, Shane Lukas Rotua ditetapkan menjadi tersangka kedua kasus penganiayaan Kader Banser NU, David Latumahina pada Jum’at, (24/2/2023). Shane terlibat dalam kasus penganiayaan David dan diduga berperan mendokumentasikan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami