BeritaNasionalNasional

Peneliti SAKSI Ungkap Nurul Gufron Bangun Daya Tawar Ke Dewas KPK

Jakarta, Deras.id – Peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menilai bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron penuh akal-akalan agar proses sidang etiknya di Dewan Pengawas (Dewas) disetop. Ghufron berusaha membangun daya tawar ke Dewas KPK.

“Ini adalah akal-akal untuk membangun posisi tawar terhadap Dewas KPK, agar proses etiknya dihentikan,” kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, Kamis, (23/5/2024)

Herdiansyah mengatakan Ghufron mestinya bisa menghadapi proses etiknya jika tidak merasa bersalah. Ghufron dinilai menjadikan proses hukum sebagai tempat berlindung.

“Ini kan keterlaluan menurut saya, menambah daftar keburukan diinternal KPK,” ujar Herdiansyah.

Baca Juga:  Berisiko atas Keamanan, Kanada Larang Penggunaan TikTok

Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Dia memperkarakan Dewas KPK dengan Pasal 421 dan 310 KUHP.

Dia juga melayangkan gugatan ke PTUN terkait kasus etiknya tersebut. PTUN lalu mengabulkan gugatannya dan memerintahkan Dewas KPK menunda pemeriksaan etik kepada Ghufron. Menurut Herdiansyah, kedua peristiwa itu berkaitan. Ghufron berupaya tak berhenti melawan pemeriksaan etik Dewas KPK.

“Tentu berkaitan. Itu semacam upaya untuk melawan pemeriksaan etik Dewas KPK dan upaya ke PTUN, hingga sekarang laporan ke Bareskrim Polri, intensinya jelas untuk menghapus jejak pelanggaran etik yang diproses Dewas KPK,” ucap Herdiansyah.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda