NasionalBerita

Pendukung Haris-Fatia Dilarang Masuk Pengadilan Negeri Jaktim

Jakarta, Deras.id – Sidang lanjutan dua Aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali digelar, Kamis (8/6/2023). Massa pendukung Haris-Fatia tidak diizinkan masuk dikarenakan sidang dilaksanakan tertutup.

“SIDANG TERTUTUP, TRANSPARANSI PENGADILAN NYARIS NOL. Pada 8 Juni 2023, sidang Fatia-Haris dilakukan secara TERTUTUP. Warga berdesakan untuk masuk, tapi tidak diperbolehkan untuk menyaksikan keberlangsungan sidang oleh petugas keamanan,” tulis akun twitter resmi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) @KontraS, Kamis (8/6/2023).

Agenda sidang lanjutan kali ini adalah pemeriksaan terhadap saksi yakni Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

“Situasi di luar sidang PN Jaktim, kriminalisasi Fatia Haris, pengunjung dilarang masuk meski Hakim mengatakan sidang terbuka umum, bahkan pengunjung ditangkap,” cuit akun twitter @angkytm.

Selain masyarakat umum yang dilarang masuk lokasi persidangan, kuasa hukum dan keluarga Haris-Fatia juga dilarang masuk. Diketahui, pelayanan sidang dan mediasi di PN Jaktim pada hari ini ditutup sementara.

“Pendamping hukum, keluarga korban, masyarakat dihalangi dan dilarang untuk masuk ke dalam PN Jaktim untuk mengikuti sidang Fatia-Haris,” ungkap akun twitter @ICJRid dalam cuitannya.

“Kejanggalan-kejanggalan sidang Fatia-Haris hari ini: PN Jakarta Timur di-booking oleh Lord Luhut, tidak ada yang boleh sidang kecuali Luhut. Demokrasi mati hari ini!,” terang akun twitter @bersihkan_indo dalam unggahannya.

Diketahui sejumlah massa dari beragam kalangan dan komunitas berkumpul di depan Pengadilan Negara Jakarta Timur untuk menyaksikan jalannya proses persidangan tersebut. Para pendukung Haris-Fatia yang berkumpul di depan PN Jaktim terdiri atas masyarakat sipil, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Ratusan pendukung menggelar aksi solidaritas untuk mendukung perjuangan Haris-Fatia selama persidangan. Ada yang menggelar orasi dan aksi teatrikal.

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami