Jakarta, Deras.id – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) tahun 2024 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dibuka hari ini, Senin (3/6/2024). PPDB Jabar 2024 dibuka dalam dua tahap, tahap 1 dibuka untuk jalur zonasi dan afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).
“Pendaftaran PPDB SMA, SMK, SLB Provinsi Jawa Barat Tahap 1 dimulai tanggal 3 s.d 7 Juni 2024,” bunyi keterangan tertulis pada akun Instagram @disdikjabar dikutip Deras.id, Senin (3/6/2024).
PPDB Jabar 2024 tahap 1 ini dibuka untuk jalur zonasi dan jalur afirmasi KETM untuk jenjang SMA. Sementara itu, PPDB Jabar 2024 jenjang SMK yang dibuka hari ini adalah jalur afirmasi KETM dan jalur prioritas terdekat. Pendaftaran PPDB Jabar tahap 1 ini dibuka melalui jalur zonasi sebanyak 50 persen dan afirmasi KETM sebanyak 15 persen bagi peserta SMA, serta jalur prioritas terdekat sebanyak 10 persen dan afirmasi KETM sebanyak 15 persen untuk SMK.
Berikut 4 jalur PPDB Jabar 2024 SMA/SMK:
- Jalur Zonasi Jenjang SMA untuk jalur zonasi kuota yang tersedia adalah 50 persen dari daya tampung sekolah. Dokumen yang harus dilengkapi, yakni Kartu Keluarga (KK) minimal 1 tahun. Orangtua dan siswa yang memilih jalur zonasi bisa memilih 5 sekolah yakni 2 sekolah negeri dan 1 sekolah swasta dalam zona. Dasar seleksi jalur zonasi yakni jarak terdekat dan umur calon peserta didik baru yang lebih tua.
- Jalur Afirmasi KETM jenjang SMA untuk jalur afirmasi KETM kuotanya 15 persen dari daya tampung sekolah. Dokumen yang harus dilengkapi, yakni KK minimal 1 tahun. Selain itu juga calon peserta didik baru butuh dokumen KJP terdaftar di Dapodik, Kartu Kemiskinan dan terdaftar pada DTKS.
- Jalur Afirmasi KETM jenjang SMK kuota yang tersedia adalah 15 persen dari daya tampung sekolah. calon peserta didik baru dapat memilih 1 SMK negeri dan 1 SMK swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian. Dasar seleksi jalur ini yakni calon peserta didik baru dengan jarak terdekat dan umur yang lebih tua.
- Jalur Prioritas Terdekat jenjang SMK kuota yang tersedia sebanyak 10 persen dari daya tampung sekolah. calon peserta didik baru dapat memilih 1 SMK negeri dan 1 SMK swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.
Sebagai informasi, masa sanggah verifikasi PPDB tahap satu 3 sampai 7 Juni 2024. Pemetaan/persyaratan afirmasi KETM non-ekstrim pada 10 sampai 12 Juni 2024.
Kemudian akan dilanjutkan dengan rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi PPDB tahap 1, Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas, dan rapat Koordinasi Penyaluran KETM yang Tidak Lolos Seleksi pada 13 sampai 14 Juni 2024. Pengumuman PPDB tahap 1 pada 19 Juni 2024 dan daftar ulang pada 20 sampai 21 Juni 2024.
Penulis: Risca l Editor: Ifta