Jakarta, Deras.id – Firli Bahuri menegaskan penangkapan Lukas Enembe adalah bukti hadirnya KPK di Papua. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat untuk setiap aktor agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Ini adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Hadirnya KPK di Papua, titik terjauh negeri kita, adalah peringatan untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua,” kata Firli pada Sabtu (14/1/2023).
Firli menambahkan tidak ada tempat bagi semua pelaku koruptor. KPK tidak akan pandang bulu kepada para pejabat yang terjerat dalam kasus korupsi.
“Karena KPK dengan kekuatan yang dimiliki tahu caranya mengeksekusi segala tindalan para pejabat yang selama ini mendapatkan beking atau penjamin dari orang yang berkuasa. Tidak ada tempat yang aman bagi koruptor, kecuali ditempat penebusan dosa, yaitu rutan (rumah tahanan),” tambahnya.
Lukas Enembe ditangkap atas dugaan korupsi dan gratifikas senilai Rp 11 Miliar. Firli menyebut hal tersebut sebagai contoh nyata tindakan pejabat yang ugal-ugalan merugikan negara.
“Tersangka, LE (Lulas Enembe), adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apapun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum,” pungkasnya.
Penulis: Fendi l Editor: Ifta