Tangerang, Deras.id – Pemuda berinisial BJ (20) meninggal dunia setelah dianiaya oleh AM (33) temannya sendiri. Motif AM menganiaya BJ, karena menduga korban mencuri jemuran warga di lingkungan tempat tinggalnya.
“Pelaku dapat informasi di lingkungan tempat tinggalnya, kalau sering kehilangan jemuran. Disana, pelaku merasa kalau korban yang mencuri barang tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Iptu Udi Sahudi, Selasa (24/1/2023) siang.
Niat pelaku awalnya hanya untuk membuat korban agar mengaku jika dirinya yang mencuri jemuran warga selama ini. Namun karena dikuasai emosi, pelaku memukul korban tanpa ampun hingga korban meninggal dunia di sebuah gubuk.
“Pelaku menganiaya korban di dalam gubuk,” ujar Iptu Udi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku AM membekali dirinya dengan benda tumpul untuk menganiaya korban BJ hingga meninggal. Korban ditemukan warga dalam keadaan meninggal dengan tubuh penuh luka lebam akibat hantaman benda tumpul.
“Pelaku menganiaya korban dengan benda tumpul hingga meninggal dunia,” ungkap Iptu Udi.
Pelaku AM berhasil diamankan pihak kepolisian sehari setelah kasus penganiayaan terjadi di kawasan Balaraja, Tangerang. Saat ini pelaku mendekam di Kepolisian Sektor Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita pun langsung berhasil amankan pelaku di rumahnya pada Senin, 23 Januari 2023 di kawasan Balaraja, Tangerang. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kejadian penganiayaan berujung kematian korban BJ terjadi pada Minggu (22/1/2023) kemarin di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku penganiayaan yang saat ini mendekam di Polsek Cisoka, Tangerang.
Penulis: Fausi | Editor: Rifai