Pemkab Lumajang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana 14 Hari Kedepan

Jakarta, Deras.id – Status Gunung Semeru sejak Minggu, (04/12/2022) kemarin di tetapkan menjadi level awas oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMG). Saat ini Gunung Berapi yang berada di Jawa Timur tersebut terus mengeluarkan Api Panas Guguran (APG). Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang saat ini menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari kedepan.

“Tanggap darurat 14 hari, SK Bupati segera saya tanda tangani,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq dilaman lumajangkab.go.id

Selain mengeluarkan APG, Gunung Semeru juga sudah empat kali ada letusan yang disertai dengan asap membumbung tinggi sekitar 500 hingga 700 meter. Hal itu terlihat melalui Pos Pantau Gunung Api (PGA) yang berada di Gunung Sawur, Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro dengan jarak luncur 300 meter ke arah Besuk Kobokan pada, Senin (05/12/2022) pagi.

“Gunung jelas, asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan instensitas tipis hingga sedang dan tinggi 500 m di atas puncak kawah,” jelas petugas Pos Pantau Gunung Semeru Mukdas Sofian.

Selain itu, BNPB juga mengingatkan masyarakat agar selalu update informasi yang bersumber dari lembaga resmi pemerintah. Hal itu dilakukan untuk menghindari informasi palsu, alias hoaks.

“Percayai kabar yang berasal dari lembaga yang berwenang di Indonesia, baik itu BNPB, BMKG, PVMBG, BPBD dan lembaga-lembaga yang di mandatkan oleh pemerintah,” kata PLT Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Mahari.

Penulis: Efendi | Editor: Rifai

Exit mobile version