BeritaDaerah

Pemilik Akun TikTok ‘Ibu Mandi Lumpur’ Diperiksa Polda NTB

Mataram, Deras.id -Polda Nusa Tengggara Barat tengah melakukan pemeriksaan terhadapat pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 yang viral di jagat maya. Diketahui akun tersebut memuat konten live mandi lumpur yang dilakukan oleh ibu- ibu tua.

“Hasil penelusuran anggota Subdit Siber Polda NTB menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah,” kata Kombes Pol Artanto, Rabu (18/1/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh pihak Polda NTB, pemilik akun itu adalah pasangan suami istri berinisial SAH dan IK. Kedua orang inilah yang mengelola siaran langsung mandi lumpur terhadap 3 orang yang pernah dikontenkan baru- baru ini.

“Kemudian tiga orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43),” ungkapnya.

Baca Juga:  Yevgeny Prigozhin Akui Terlibat dalam Pemilu AS

Adapaun 3 orang yang pernah dikontenkan itu tak lain adalah kerabat dekat SAH dan IK. Namun, keduanya juga menampilkan beberapa orang lain yang merupakan tetangganya sendiri.

“Ada juga beberapa orang lain yang tampil di konten itu merupakan tetangga dari pemilik akun,” tandasnya.

Selanjutnya, para pemeran live TikTok itu mengaku bahwa mereka melakukan siaran langsung dengan suka rela. Tujuannya, untuk mendapatkan gift yang dapat dirupiahkan. Selanjutnya, hasil itu akan dibagi dua, yakni untuk pemeran dan pasangan suami istri pemilik akun.

“Tujuannya hanya untuk mendapatkan keuntungan dari “gift” yang diberikan penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun,” tambahnya lagi.

Banyak warganet yang menganggap konten tersebut tidak mengedukasi dan membuat gaduh kenyamanan bermedia sosial. Selain itu, melalui konten tersebut ekploitasi kemiskinan dilakukan dengan gencar.

Baca Juga:  Resmi Gabung PAN, Verrell Ungkap Alasan Terjun Dunia Politik

“Dikhawatirkan tampilan konten demikian dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga yang berpotensi dapat mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.

Penulis: Danu | Editor: Dian

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda