Pemerintah Putuskan Tidak Perlu Impor KRL Bekas dari Jepang

Jakarta, Deras.id – Pemerintah memutuskan tidak akan mengimpor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang. Pasalnya, pemerintah telah memutuskan untuk meretrofit kereta yang lama menggunakan teknologi baru pada tahun depan. 

“Menurut hasil BPKP impor itu tidak diperlukan. Jadi sekali lagi supaya paham, kita sepakat apa yang menjadi keputusan BPKP, kita akan ikut. Jadi ini bukan keputusan Kemenperin,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita kepada wartawan dikutip Deras.id, Selasa (13/6/2023). 

Hal tersebut sudah menjadi keputusan dari seluruh jajaran pemerintahan. Opsi impor memang tidak perlu dilakukan, sebab menurutnya tahun ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan reformasi bagi pemerintah pada sektor perkeretaapian nasional. 

“Saya tidak pernah dengar bahwa ada opsi impor KRL darurat, pernyataan Pak Erick (Menteri BUMN) saja tidak mengarah kesitu kok,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita.

Meskipun hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak merekomendasikan impor KRL bekas, akan tetapi Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan bahwa pemerintah akan kembali mengusahakan supaya impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang bisa terlaksana. Impor tersebut dilakukan karena keadaan darurat. Pasalnya, kapasitas penumpang saat jam sibuk cukup tinggi. 

“Kita lagi diskusi, nanti Senin (pekan depan) mau ketemu Kepala BPKP, nanti ada Menko Marves, Menperin, Mendag, kita izin ada impor darurat saja,” ucap Kartika Wirjoatmodjo.

Sebagai informasi, PT KAI Commuter Indonesia atau KCI menunjukkan, sedikitnya 29 KRL Jabodetabek akan ‘pensiun’. Rinciannya yakni 10 kereta pada tahun 2023 dan 19 kereta pada tahun 2024.

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Exit mobile version