Pemerintah Lakukan Penyemaian Garam Untuk Cegah Cuaca Ekstrem di Jakarta

Jakarta, Deras.id – Pemerintah melakukan skema pencegahan cuaca ekstrem di Jakarta melalui penyemaian garam di udara, Rabu (28/12/2022). Skema ini dilakukan untuk mencegah pertumbuhan awan hujan sehingga dapat menekan cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi.

“Dengan pola kompetisi yakni membakar bahan semaian garam dapat mengganggu pertumbuhan awan. Caranya dengan menambah inti kondensasi,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji.  

Ia juga menyampaikan, penyemaian garam tersebut merupakan salah satu skema dalam teknik modifikasi cuaca (TMC). Selain penyemaian garam, lanjut dia, teknik kedua yakni membuat premat awan hujan untuk mencegah masuk ke wilayah Jakarta.

Untuk melancarkan skema rencana ini, BPBD DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Wings Udara 1 Skuadron 2 TNI AU, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Lanud Halim Perdanakusuma.  

Dari hasil koordinasi itu, TNI AU, kata dia, menyiapkan beberapa jenis pesawat di antaranya pesawat CN-212 yang dapat membawa 800 kilogram bahan semaian garam. Selanjutnya, penyemaiaan dilakukan dengan teknik penyebaran manual.

Sedangkan, jenis pesawat Cassa dapat memuat 2,4 ton garam yang akan memakan waktu dua jam untuk mempersiapkan semaian garam ke dalam bentuk konsul. Lalu, pesawat Hercules dapat memuat minimal 5 ton bahan semaian.

“Terhadap hal itu, BNPB menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan TMC yang dibantu oleh TNI AU, BRIN dan BMKG,” ucapnya.

Sementara itu, BPBD DKI Jakarta juga menerapkan siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dengan melakukan sejumlah upaya, diantaranya pendistribusian sarana dan prasarana pendukung penanganan banjir di setiap kelurahan rawan banjir.

Pihaknya juga menyiagakan 267 personel petugas penanggulangan bencana/TRC di seluruh kelurahan di Jakarta sebagai upaya percepatan koordinasi dan penanganan bencana.

Penulis: Rudhono | Editor: Dian

Exit mobile version