BeritaNasional

Pemerintah Butuh Investor, APBN Tak Cukup Bangun 16.000 Hunian ASN di IKN

Jakarta, Deras.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat dibutuhkan 16.000 hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Namun pemerintah membutuhkan investor, sebab Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hanya bisa digunakan untuk membangun sekitar 8.000 hunian.

“Kalau investasinya kurang lebih untuk 8.000-an lagi. Yang ini (47 tower) sudah pemerintah. Minimal 8.000 unit rumah yang harus diinvestasikan,” tutur Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto kepada wartawan dikutip Deras.id, Jumat (25/8/2023).

Jumlah tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, kebutuhan rumah di IKN sebanyak 16.000 unit. Hal tersebut dapat menjadi peluang investasi di sektor perumahan.

Kebutuhan dana yang didapat dari investasi tersebut masih belum dihitung, yang pasti dana investasi itu dibutuhkan untuk membangun 8.000 unit rumah di IKN. 

Baca Juga:  Kemendes PDTT Raih Sertifikat 17 Standar LPSE dan UKPBJ Level 3

“Kalau biayanya saya belum menghitung. Tapi kurang lebih 8.000 unit ini yang kita kejar dengan skema, satu KPBU, baru kita mulai (pembangunan). Yang kedua sektor swasta,” kata Iwan Suprijanto.

Pihaknya menargetkan 47 tower hunian dinas ASN di IKN mulai dibangun pada September 2023. Sumber proyek hunian tersebut dari APBN dengan alokasi senilai Rp9,4 triliun.

Pembangunan sebanyak 47 tower nantinya akan menampung 8.000 ASN yang dipindahkan ke IKN. Jumlah tersebut dapat lebih banyak yakni mencapai 16.000 ASN, jika satu kamar diisi lebih dari satu ASN.

“8.000 itu sistemnya sharing dulu, 3 orang dalam 1 unit. Satu unit ada 3 kamar. Kalau masing-masing 1 (orang satu unit) sekitar 2.500-an (penghuni). Kalau kali 6 berarti itu bisa 16.000. Opsi terjeleknya itu, 1 unit isi 6 orang,” ungkap Iwan Suprijanto.

Baca Juga:  Kepala OIKN Kantongi 71 Investor

Namun, tidak menutup kemungkinan para ASN yang dipindahkan ke IKN mempunyai rumah sendiri sehingga tidak tinggal di rumah dinas. Kementerian PUPR mendukung dari sisi suplai perumahan di IKN Nusantara dengan melibatkan investor.

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda