BeritaInternasional

Pemerintah AS Dilarang Menggunakan Tik Tok

Washington, Deras.id – Senat AS mengesahkan RUU untuk melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi Tik Tok di perangkat milik pemerintah. Hal ini merupakan upaya agar data pemerintah AS tidak dapat diakses oleh China. 

“Tik Tok adalah resiko keamanan utama bagi Amerika dan tidak memiliki tempat di perangkat pemerintah,“ ungkap Senator Partai Republik dari negara bagaian Missouri, Joshua Davis Hawley dilansir Reuters.com (14/12/2022).

Mantan Hakim Agung AS, Missouri menilai, keamanan nasional dapat dimata-matai oleh perusahaan China melalui platform media sosial Tik Tok milik ByteDance Ltd, yang berkantor pusat di Beijing. 

Kini, beberapa negara bagian AS telah resmi menerapkan pelarangan penggunaan Tik Tok di lingkup pemerintah, salah satunya adalah Negara bagian South Dakota.

Selanjutnya, Komite Investasi Asing pemerintah Amerika Serikat (CFIUS) dan perusahaan ByteDance Ltd tengah melakukan negosiasi untuk mencari solusi perlindungan data pengguna Tik Tok yang ada di AS. Penulis: Agung l Editor: Dian

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami