Palembang,Deras.id – Lady Aurellia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina alias Lina Dedy, menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam di Polsek Ilir Timur II, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (16/12). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan.
Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 00.00 WIB. Selama proses tersebut, Lady dan ibunya menerima sekitar 35 pertanyaan dari penyidik terkait kronologi kejadian penganiayaan yang terjadi di sebuah kafe di Palembang.
Usai pemeriksaan, Lady Aurellia terlihat menghindari awak media dengan keluar melalui pintu belakang Polsek dan langsung masuk ke dalam mobil. Sementara itu, ibunya, Lina Dedy, sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan sebelum mengikuti langkah serupa.
Kuasa hukum mereka, Titis Rachmawati, menyatakan bahwa kliennya telah berupaya melakukan mediasi dengan korban, Muhammad Luthfi, namun hingga kini belum ada respons positif. “Lady sudah mengirim pesan pribadi kepada Luthfi untuk meminta maaf, tetapi belum mendapat respons,” ujar Titis.
Kasus ini bermula dari insiden penganiayaan yang dialami oleh Muhammad Luthfi, seorang dokter koas di Rumah Sakit Siti Fatimah Az Zahra, Palembang. Pelaku utama dalam kasus ini adalah sopir pribadi keluarga Lady, yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Luthfi. Pemeriksaan terhadap Lady dan ibunya dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, keluarga Lady menyatakan permohonan maaf atas insiden yang terjadi dan berharap dapat menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi.
Kasus penganiayaan terhadap tenaga medis ini menarik perhatian publik, terutama di kalangan mahasiswa dan tenaga kesehatan di Palembang. Banyak pihak berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil, mengingat pentingnya perlindungan terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak korban, Muhammad Luthfi, terkait upaya mediasi yang dilakukan oleh keluarga Lady. Pihak kepolisian juga belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan kasus ini.
Masyarakat diharapkan untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan resmi dari pihak berwenang guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Penulis: Putra Alam