BeritaNasional

Pemekaran Provinsi Papua Diharapkan dapat Tingkatkan Kesejahteraan dan Perdamaian

Jakarta, Deras.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar optimistis peresmian tiga provinsi di Papua dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan perdamaian. 

Pemekaran Provinsi itu diyakini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Papua. Sebab, mampu memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah. Selain itu menurutnya juga akan mempercepat siklus pembangunan ekonomi yang merata, serta terkendalinya perdamaian di Papua.

“Harapannya tidak perlu ada konflik antara pegunungan sama pesisir. Kemarin kan selalu begitu. Kan sekarang sudah punya kekuasaan sendiri, punya wilayah sendiri jadi nggak perlu berebut,” ujar Gus Halim ini saat audiensi dengan Pejabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Frans Pekey menganggap bahwa tiga Provinsi tambahan tersebut merupakan wujud perhatian khusus Pemerintah pusat terhadap Papua. Frans juga mengapresiasi Gus Halim atas dana desa yang telah digelontorkan dan keberadaan pendamping desa untuk mengoptimalkan pembangunan desa.  

Baca Juga:  Konsisten Raih WTP, DPR Perjuangkan Kenaikan Anggaran Kemendes PDTT

“Benar sekarang keliatan mana lokasinya, siapa yang tanggung jawab. Terima kasih kami dapat dana desa. Pendampingannya juga sudah ada, ada pendamping,” kata Frans.

Seperti diketahui Kemendagri telah meresmikan tiga provinsi baru di Papua yakni Papua Selatan Ibu Kota Merauke, Papua Tengah Ibu Kota Nabire, dan Papua Pegunungan Ibu Kota Jayawijaya. Dasar penetapan 3 provinsi baru tersebut adalah UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. Dengan adanya tiga provinsi baru ini maka total jumlah provinsi di Indonesia menjadi 37, 36 provinsi diantaranya penerima dana desa.

Penulis: Danu | Editor: Dian Cahyani

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda