BeritaNasional

Pembangunan di IKN, Dua Sektor Jadi Incaran Investor

Jakarta, Deras.id – Investor menunjukkan minat untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Terdapat 2 sektor yang menjadikan incaran investor, yakni infrastruktur serta perdagangan dan jasa. 

“Minat investasi yang disampaikan di IKN itu ada sekitar 220, tadi ada tambahan 24 dari Jepang ya tentu ini berdasarkan data yang kami miliki dari rincian investasi dan juga kami juga ikut memfasilitasi para investor yang berminat untuk melakukan kegiatan investasi di IKN,” kata Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yuliot kepada wartawan dikutip Deras.id, Rabu (24/5/2023).

Sektor yang menjadi incaran para investor, yakni pada infrastruktur terdapat 35 investor, perusahaan dan jasa terdapat 32 investor, energi baru terbarukan serta telekomunikasi dan informasi terdapat 23 investor, perumahan terdapat 17 investor.

Baca Juga:  17 Negara Bakal Investasi di IKN Nusantara

Selanjutnua sektor pendidikan sebanyak 16 investor, pusat perbelanjaan (commercial) sebanyak 12 investor, pengelolaan limbah padat maupun cair sebanyak 11 investor, sarana prasarana sebanyak 7 investor. Selain itu, terdapat kawasan industri, konektivitas dan transportasi, serta gedung perkantoran masing-masing 4 investor yang berminat.

Ia menyampaikan bahwa sudah banyak investor yang datang langsung ke IKN Nusantara untuk mengecek keseriusan pembangunan. Sehingga diharapkan untuk seluruh masyarakat memberikan dukungan terhadap pembangunan IKN Nusantara. 

Diketahui, pada Senin (22/5/2023) lima perusahaan Jepang yang menandatangani MoU untuk membangun IKN. Lima perusahaan itu yakni Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Japan International Association for the Industry Building and Housing (JBIH), Japan Conference on Overseas Development of Eco-Cities (JCODE), dan Urban Renaissance Agency (UR). Terdapat 24 Letter of Intent (LOI) perusahaan Jepang yang sudah diserahkan ke Otorita IKN.

Baca Juga:  Gubernur NTT Terapkan Kebijakan Sekolah Masuk Jam 5 Pagi, Ini Alasanya

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda