Cianjur, Deras.id – Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memastikan penanggulangan gempa di Cianjur boleh menggunakan dana desa. Tidak hanya itu, talangan dana desa pun diperbolehkan jika anggarannya sudah habis digunakan. Mengingat gempa Cianjur terjadi di akhir tahun.
“Pinjem aja bisa, tarik dana talangan bisa terus nanti bayarnya pake dana desa pas cair. Sangat bisa,” katanya saat bertemu warga terdampak gempa di Cianjur, Minggu (27/11/2022).
Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Gus Halim ini melihat langsung tenda tempat para korban mengungsi. Tampak pula dapur umum dan bangunan roboh, diantaranya tempat ibadah dan rumah warga.
Dalam kesempatan ini, Gus Halim memastikan pemerintah akan segera mengambil langkah strategis untuk masyarakat terdampak.
“Pemerintah akan terus berusaha menyelesaikan dan mencairkan solusi terbaik masalah ini. Tidak ada satupun yang berhenti mulai dari pak Presiden semua jajaran pemerintah provinsi dan daerah membantu dalam menyelesaikan bencana ini,” terangnya.
Sekadar informasi, terjadi gempa di Cianjur dengan kekuatan Magnitudo5.6 pada Senin, 21 November lalu. Data BNPB menunjukkan 318 korban meninggal, 14 orang belum ditemukan, dan 7.729 orang mengalami luka-luka.
Penulis: Ifta l Editor: Dian