Pemadanan NIK-NPWP Rampung 99 Persen, Dirjen Pajak: Masih Tersisa 400 Ribu Lagi

Jakarta,Deras.idSuryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak mengklaim bahwa pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah mencapai 99%, artinya masih ada sebanyak 400.000 wajib pajak yang belum memadankan NIK dan NPWP.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo dalam acara Spectacular dalam rangka memperingati Hari Pajak 2024, Minggu (14/7/2024).

“Dalam rangka menyongsong sistem administrasi yang baru, pemadanan NIK dan NPWP sudah mencapai 99%. Tinggal 400.000 mungkin yang belum selesai kami padankan,” jelasnya.

Suryo juga menambahkan bahwa pemadanan NIK dan NPWP tersebut akan terus dilakukan seiring dengan layanan perpajakan yang juga mulai menggunakan NIK atau NPWP dengan format 16 digit angka.

Pada kesempatan yang lain, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, menyampaikan terhitung 1 Juli 2024, terdapat tujuh layanan administrasi yang dapat diakses menggunakan NIK, NPWP 16 digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

Akan tetapi wajib pajak tetap dapat menggunakan NPWP format lama dengan 15 digit angka untuk layanan selain tujuh layanan tersebut. 

Sementara itu, bagi pihak lain yang terdampak NIK sebagai NPWP maupun NPWP 16 digit, Direktur Jenderal Pajak mentolerir waktu penyesuaian sistem sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. 

Pihak lain yang dimaksud adalah badan atau instansi pemerintah yang menyelenggarakan layanan perpajakan yang mencantumkan NPWP dalam pemberian layanannya.

Penulis: M.F.S.A I Editor : Dinda

Exit mobile version