Jakarta, Deras.id – Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan bahwa pertainya sudah memberikan sanksi untuk Gibran Rakabuming terkait keputusannya menjadi cawapres Prabowo. Namun, sanksi itu diberikan secara tertutup dan tidak diumumkan ke publik.
“Iya (sanksi Gibran tertutup),” ujar Masinton di Jakarta Selatan pada Minggu (29/10/2023).
Masinton mengatakan bahwa jenis sanksi di PDIP ada yang terbuka dan disampaikan ke publik, namun ada juga yang sifatnya tertutup. Hukuman sanksi tersebut sudah tertulis dalam AD/ART yang ada dipartainya.
“Jenis informasinya ada yang tertutup dan ada yang langsung disampaikan kepada kader dan dipublish, ada dalam AD/ART PDI Perjuangan mengatur sanksi dan maksimum sanksi,” ucap Masinton.
“Saya sudah sampaikan AD/ART PDIP itu mengatur kalau kader yang tidak mengikuti arahan partai otomatis dia sudah buka menjadi bagian partai,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Basarah mengatakan bahwa kader PDIP harus tegak lurus dengan arahan Ketum Megawati. Menurutnya, semua kader harus patuh tanpa terkecuali dan tidak ada yang main di belakang partai.
“Dalam hal berpartai, kami juga punya aturan main. Dalam hal bernegara, seluruh warga negara Indonesia diikat oleh kesepakatan-kesepakatn bangsa yang menjadi rule of game kita bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” kata Basarah.
Basarah juga menyinggung terkait Gibran yang telah mendapat mandat dari partai untuk menjadi Wali Kota Solo. Mandat tersebut yang membawa dirinya sendiri menjadi salah satu elit di partai banteng tersebut.
“Maka kader-kader PDIP, apalagi sekelas Mas Gibran yang telah mendapat mandat partai, mandat rakyat di Kota Solo menjadi Wali Kota Solo, jadi dengan sendirinya beliau adalah salah satu elitenya PDIP,” pungkasnya.
Penulis: Fia l Editor: Ifta