Jakarta, Deras.id – Ketua DPP PDIP Said Abdullah mendukung usulan PKB terkait jabatan gubernur dipilih oleh DPRD. Menurutnya jabatan gubernur merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
“Gubernur itu perpanjangan pemerintah pusat seharusnya pemilihan itu gubernur dipilih langsung oleh DPRD,” ujar Said di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Said menjelaskan posisi gubernur berbeda dengan bupati dan walikota yang memiliki otonomi khusus di daerah. Sementara gubernur tidak memiliki otonomi khusus daerah kecuali kepanjangan tangan pemerintah pusat.
“Bukan untuk apa, selayaknya sebagai kepanjangan tangan pusat dia cukup dipilih oleh DPRD,” jelasnya.
Said tidak sepakat jika usulan tersebut dinilai politis. Menurutnya, setiap usulan mestinya dilihat berdasarkan kajian dan bukan atas dasar prasangka. Selain itu, ia juga tidak setuju jika setiap pemimpin mempunyai visi misi yang berbeda mulai dari presiden hingga kepala desa.
“Kepala desa, punya juga. Jadi sebenarnya negara ini mau dibawa kemana? Walaupun ideologinya tetap sama, tapi seharusnya dalam praktik, ideologi sebagai bintang penuntun terhadap visi misinya presiden sampai ke tingkat desa,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Fraksi PKB di DPR mengusulkan empat opsi pemilihan atau penunjukan gubernur menyusul usulan mereka yang ingin menghapus pemilihan gubernur secara langsung. Dalam usulannya, PKB menginginkan agar jabatan gubernur dipilih oleh DPRD.
Penulis: Diraf l Editor: Rea