NasionalBeritaHukum

PC PMII Jember Kecam Penangkapan Sepihak Warga Pakel

Jember, Deras.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jember mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat setempat terhadap warga Pakel. Pernyataan tegas mengutuk insiden penangkapan sepihak terhadap Muhriyono, warga Pakel disampaikan oleh Alif Syaifan, Ketua Bidang Gerakan PC PMII Jember, setelah dilantik pada Minggu (21/7/2024).

“Kami meminta agar pemerintah Banyuwangi, Jawa Timur, mencabut Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Sari dan mengembalikan hak atas tanah kepada petani Pakel,” ujarnya pada Minggu (21/7/2024).

Selain itu, Ketua Umum PC PMII Jember juga mendesak agar para preman perkebunan yang merusak lahan warga Pakel diadili. Mereka meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) untuk melindungi warga Pakel dari intimidasi yang selama ini terjadi.

“Pada momentum pelantikan ini, PC PMII Jember mempertegas arah keberpihakan kami, yakni pada ranah perampasan ruang-ruang hidup, khususnya di Kabupaten Jember,” tambah Ketua Umum PC PMII Jember, Fathu Fikron Mustofa, pada (21/7/2024).

Pelantikan pengurus PC PMII Jember berlangsung di Aula Masjid Besar Pondok Pesantren Darus Sholah, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Di waktu yang sama, Demisioner Ketua Umum PC PMII Jember, Bayu Wicaksono, memberikan pesan pada kepengurusan yang baru tersebut.

Dirinya meminta agar para penerusnya itu tidak melupakan eka citra diri PMII, yakni ulul albab, menjadi seorang pribadi pembelajar dan berakhlak. Di lain sisi, PMII juga memiliki Nilai Dasar Pergerakan (NDP). Yang salah satunya adalah Habluminannas, yakni hubungan dengan sesama manusia.

“Dimana hal itu perlu kita jaga dan perlu kita perbaiki ke depannya,” pungkasnya.

Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami