PBB Sesalkan Pernikahan Paksa Anak di Pakistan

Pakistan, Deras.id – Para ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyayangkan pernikahan paksa pada anak di Pakistan. Para pakar hak asasi menyatakan mereka diperjualbelikan dan dipaksa pindah agama.

“Kami sangat terganggu mendengar bahwa gadis-gadis berusia 13 tahun diculik dari keluarga mereka, diperdagangkan ke lokasi yang jauh dari rumah mereka, dipaksa menikah dengan pria yang lebih tua dari mereka dan dipaksa masuk islam,” isi pernyataan itu yang dikutip dari aljazeera.com, Rabu (18/1/2023).

Kemudian PBB mendesak dan meminta pemerintah Pakistan untuk segera mengambil tindakan atas permasalahan itu. Ia juga memprihatinkan pernikahan paksa dan perpindahan agama pada anak usia dini dengan ancaman kekerasan.

“Kami sangat prihatin bahwa pernikahan dan perpindahan agama semacam itu terjadi di bawah ancaman kekerasan terhadap gadis dan keluarga mereka,” tambah pernyataan itu.

Menteri Federal HAM Pakistan Riaz Hussain Pirzada menanggapi pernyataan PBB dan mengatakan bahwa pemerintah sedang melakukan yang terbaik untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia bagi agama minoritas.

“Pengadilan Pakistan menyadari situasi ini dan mereka fokus untuk memastikan implementasi hak asasi manusia. Mereka bahkan mengeluarkan arahan dalam  kasus pemaksaan pindah agama dan pernikahan anak. Kami telah menyiapkan salut bantuan dan memberikan instruksi untuk mengatasi masalah tersebut,” kata Hussain.

Penulis: Andre l Editor: Rea

Exit mobile version