Paska Rumahnya Digeledah, Mahfud Mundur dari DPRD Jatim Terpilih

Bangkalan, Deras.id – Anggota DPRD Jawa Timur terpilih dari Fraksi PDIP, Mahfud, mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Jatim terpilih periode 2024-2029 setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya yang berada di Bangkalan beberapa waktu lalu. Pengunduran dirinya itu disampaikan kediamannya yang berada di Bangkalan, Madura, Jumat (12/7/2024).

“Sejak hari ini, secara pribadi, saya menyatakan undur diri sebagai caleg terpilih DPRD Jawa Timur periode 2024-2029,” kata Mahfud Jumat (12/7/2024).

Mahfud juga menyatakan niatnya untuk mengundurkan diri sebagai bakal calon Kepala Daerah di Pilkada Bangkalan. Keputusan ini diambil untuk menjaga nama baik Kabupaten Bangkalan dan tidak memperburuk situasi yang dihadapinya.

“Saya secara pribadi menyatakan undur diri dan tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Bangkalan. Kami tidak mau permasalahan yang saya hadapi mencoreng nama baik Bangkalan,” ujarnya.

Meski demikian, Mahfud menyerahkan keputusan akhir mengenai pengunduran dirinya kepada PDI Perjuangan selaku partai yang telah mengusung dirinya untuk maju di Pilkada Bangkalan 2024. Keputusan Mahfud ini menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan reputasi institusi yang diwakilinya.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkhurrahman membenarkan KPK telah menggeledah rumah Mahfud di Bangkalan. Menurutnya, dari penggeledahan tersebut, petugas menyita uang Rp300 Juta dan dua unit ponsel.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Timur. Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus pengembangan suap pokok pikiran menyangkut alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Exit mobile version