BeritaNasional

Pascaserangan Siber PDN, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Keimigrasian Pulih 100 Persen

Jakarta, Deras.id – Pelayanan Imigrasi mengalami kendala karena Pusat Data Nasional (PDN) Sementera milik pemerintah terkena serangan ransomware pada, Kamis (20/6/2024). Kini sistem layanan Imigrasi untuk perlintasan, paspor, visa, dan izin tingal sudah kembali normal pada, Jumat (28/6/2024).

“Hari ini kita sudah memastikan seluruh layanan keimigrasian dari perlintasan, kemudian visa online, izin tinggal dan paspor sudah recover 100 persen,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip Deras.id, Senin (1/7/2024).

Tim IT Ditjen Imigrasi mulai memindahkan dan mengintegrasikan data backup Imigrasi ke Data Center baru pada, Kamis (20/6/2024). Pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif pada, Jumat (21/6/2024).

Sistem perlintasan sudah pulih dan beroperasi dengan baik pada, Sabtu (22/6/2024) malam. Autogate, aplikasi visa, izin tinggal, Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online telah normal pada, Minggu (23/6/2024).

Baca Juga:  PDN Dijebol Hacker, Layanan Imigrasi Dipindah ke Server Amazon Web Service

Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate. Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal, dan Layanan Paspor.

Progres pemulihan sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak hari Kamis (27/6/2024), dimana 60 persen dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih.

Kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan PDN, akan tetapi penerbitannya membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya. Sekitar 60.000 paspor penerbitannya sempat mengalami keterlambatan. Bagi pemohon yang sudah melakukan wawancara dan foto di akhir pekan lalu diprioritaskan untuk dapat mengambil paspornya dalam pekan ini.

Ditjen Imigrasi meminta masyarakat menginstal ulang aplikasi M-Paspor. Masyarakat bisa saja tidak terkoneksi jika tidak me-reset aplikasi M-Paspor. Untuk kelancaran, masyarakat sebaiknya mengunduh ulang aplikasi tersebut.

Baca Juga:  Ganjar-Gus Imin Bertemu, PDIP Klaim PKB Dukung Ganjar

Diketahui, Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak oleh serangan siber pada PDN mengakomodasi 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan, dan kantor wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi dengan 22 Kementerian/Lembaga terkait.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda