Jakarta, Deras.id – Menko Polhukam Mahfud MD masuk dalam bursa calon wakil presiden (Cawapres) yang disandingkan dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024. Namun Partai Demokrat tegas menolak karena dianggap bukan termasuk kriteria Cawapres Koalisi Perubahan.
“Sederhananya beliau (Mahfud MD) itu bukan simbol perubahan tapi bagian dari rezim berkuasa saat ini, bukan kader partai Koalisi Perubahan dan Perbaikan dan yang pasti visinya tidak sama dengan visi Anies Baswedan dan Partai Demokrat,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan, Rabu (12/4/2023).
Irwan menegaskan bahwa Partai Demokrat berpegang teguh pada Piagam Koalisi Perubahan dan Persatuan.
Menurutnya, sejak awal Partai Demokrat menawarkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Cawapres yang mendampingi Anies Baswedan.
“Seperti yang termaktub dalam Piagam Koalisi Perubahan dan Persatuan, Partai Demokrat telah memberi mandat kepada capres untuk memilih calon pasangannya. Clear and clean di disitu,” kata Irwan.
Terlebih menurut pria yang akrab disapa Irwan Fecho tersebut, Mahfud MD merupakan bagian dari pemerintah, bukan dari simbol perubahan.
Selain itu, Mahfud MD juga bukan kader partai dari koalisi perubahan dan perbaikan.
Lebih lanjut anggota fraksi Partai Demokrat tersebut menjelaskan, kriteria cawapres di Piagam Koalisi Perubahan sudah sangat jelas.
Pertama, memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan; kedua, bisa memperkuat barisan Koalisi Perubahan; ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif; keempat, memiliki visi yang sama dengan capres; dan kelima, mempu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal.
“Nah kelimanya tidak ada yang masuk dengan Pak Mahfud. Sehingga saya yakin sekali nama beliau tidak pernah terpikirkan sama sekali oleh Pak Anies Baswedan juga Partai Demokrat,” jelas Irwan.
Dia memastikan bahwa Partai Demokrat tidak pernah memikirkan usulan duet tersebut. Menurutnya, partainya fokus dan konsisten mengusung AHY maju pilpres 2024.
Penulis: Diraf l Editor: Rifai