Pansus Haji Panggil Menag Yaqut Besok, Jubir Kemenag: Tidak Bisa Hadir

Jakarta, Deras.id – Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengirimkan surat panggilan kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan pada Rabu (18/9/2024). Juru Bicara Kemenag Sunanto alias Cak Nanto menyampaikan bahwa Yaqut kemungkinan besar tak bisa menghadiri panggilan tersebut karena tengah menjalankan tugas kenegaraan di luar negeri.

“Hari apa itu ada panggilan untuk tanggal 18 (September) tapi kemungkinan enggak bisa karena mewakili bertugas untuk bersiap aktivitas MRI di Italia, terus persiapan haji di Arab Saudi,” kata Juru Bicara Kemenag, Sunanto dalam keterangannya dikutip Deras.id, Selasa (17/9/2024).

Menurutnya, surat panggilan tersebut merupakan panggilan pertama bagi Yaqut. Ia menyampaikan, Yaqut akan hadir untuk dimintai keterangan apabila tidak berbenturan dengan tugasnya sebagai Menag.

“Kalau Gus Men kapan saja. Tapi kan apakah ada tugas negara, kalau tidak ada tugas negara Gus Men selalu menyampaikan akan hadir,” tutur Sunanto.

Sebelumnya, Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Ja’far mengatakan Yaqut sudah mangkir dari undangan pansus sebanyak dua kali. Pansus haji menduga menag mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.

“Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time aja supaya waktu DPR habis ini,” kata Marwan Ja’far.

Marwan mengaku telah memanggil Yaqut pada Senin (9/9/2024) untuk datang pada Selasa (10/9/2024). Namun, ia mengatakan Yaqut berdalih sedang menghadiri MTQ di Kalimatan Timur (Kaltim). Namun, Marwan mengatakan Yaqut justru tak berada di Kaltim, melainkan di Kantor Kemenag.

“Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ,” ujar Marwan Ja’far.

Yaqut membantah mangkir panggilan rapat Pansus Hak Angket Haji DPR. Yaqut menegaskan tidak menerima surat pemanggilan dari Pansus Haji DPR.

“Sampai saya datang ke sini, nih sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di Kesekretariatan Kesekjenan DPR kan bisa dicek ya,” kata Yaqut.

“Apakah surat itu tidak sampai ke saya salah alamat atau bagaimana saya tidak tahu,” imbuhnya.

Editor: Ifta

Exit mobile version